BENGKULU, BE - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, mengatakan, upaya untuk menutup eks lokalisasi tidak mudah. Pasalnya, penutupan tersebut dinilai memiliki dampak yang terlalu luas, yang belum mampu untuk diatasi bila solusinya adalah penutupan. \"Kalau sekarang belum. Karena dampaknya luas. Tapi kita koordinasikan dulu masalah ini dengan atasan dan instansi yang lain,\" kata Jahin kepada jurnalis, belum lama ini. Ia memaparkan, sejauh ini pihaknya masih mendapatkan perintah bahwa upaya penutupan ekslokalisasi akan dilakukan dengan langkah-langkah persuasif. Diantaranya pemberian modal bagi pengembangan usaha ekonomi masyarakat bagi para PSK. \"Sejauh ini penindakan disana masih persuasif,\" sampai Jahin. Jahin menambahkan, sejauh ini pihaknya masih berkonsentrasi untuk memberantas praktik prostitusi terselubung di dalam panti-panti pijat maupun di kawasan yang diindikasikan menjadi sarang prostitusi. \"Kita fokus ke eks terminal Air Sebakul dan panti-panti dulu. Kalau di eks lokalisasi masih harus koordinasi,\" ungkapnya. Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE menyatakan, praktik prostitusi di Kota Bengkulu merupakan tindakan melawan hukum atau inkonstitusional. Menurutnya, praktik tersebut bukan hanya melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Larangan Pelacuran. Ditanya mengenai adakah upaya untuk menghentikan kegiatan prostitusi di daerah tersebut, Helmi menjawab, pihaknya sama sekali tidak pernah memberikan perintah untuk membuka praktik prostitusi di kawasan tersebut. (009)
Jahin: Penutupan Eks Lokalisasi Tidak Mudah
Minggu 22-06-2014,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB