BENGKULU, BE - Ongkos angkutan umum dipastikan mengalami kenaikan pada lebaran tahun ini. Kenaikannya berkisar antara 20 hingga 30 persen dari ongkos normal pada hari-hari biasanya. Namun, besaran kenaikannya tersebut belum final, karena masih akan dibahas oleh Pemprov dan Organda pada minggu pertama puasa nanti. \"Kenaikan ongkos atau tuslah tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni berkisar antara 20 sampai 30 persen dari tarif normal,\" kata Plt Kadishubkominfo Provinsi Bengkulu, Ir Bambang Budi Djatmiko MM, kemarin. Menurutnya, kenaikan hingga 30 persen itu masih terbilang kecil, karena pengajuan kenaikan dari Organda sendiri mencapai 50 persen. Dengan pertimbangan kemampuan masyarakat pengguna jasa angkutan umum, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu membatasi bahwa kenaikan hanya dibolehkan maksimal 30 persen. \"Finalnya akan diputuskan sekitar pertengahan puasa nanti, karena kenaikan itu baru diberlakukan sejak H-7 hingga H+7 lebaran,\" terangnya. Untuk memantau ongkos tersebut agar tidak dinaikkan sepihak oleh pihak atau sopir angkutan umum, Dishub provinsi meminta pegawai atau petugas Dishub dari masing-masing kabupaten/kota melakukan pengawasan dengan baik. Jika ada yang melanggar, agar segera melaporkan kepada pimpinannya atau langsung ke Dishub Provinsi Bengkulu. \"Nanti masing-masing pegawai kita di Dishub kabupaten/kota harus melaporkan jika ada yg melanggar. Kita minta mereka jujur dan tidak ada permainan,\" pintanya. Mengenai banyaknya travel pelat hitam yang beroperasi saat ini yang cenderung merugikan angkutan umum plat kuning, Budi mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishubkominfo kabupaten/kota untuk menanganinya. Karena travel plat hitam tersebut mendapatkan izin dari pemerintah kabupaten/kota, bukan dari pemerintah provinsi. \"Masalah travel plat hitam itu akan kita koordinasikan dengan Dishub kabupaten/kota, jangan sampai nanti plat hitam akan merajalela saat mengangkut penumpang arus mudik dan arus balik,\" pungkasnya. (400)
Lebaran, Ongkos Naik 30 Persen
Sabtu 21-06-2014,13:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,18:23 WIB
Enam Parpol di Kota Bengkulu Terverifikasi sebagai Penerima Dana Banpol
Selasa 29-09-2026,18:09 WIB
APBD Perubahan 2026 Kota Bengkulu Disahkan, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Terkini
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB
Batik Besurek Bengkulu Pukau Pengunjung Kriyanusa 2026 di JICC
Rabu 30-09-2026,15:52 WIB