BENGKULU, BE - Ribuan liter miras (minuman keras) hasil razia pekat (penyakit masyarakat) beberapa waktu lalu akan dimusnahkan minggu depan. Total ada 43 ribu botol miras dan 1,2 ton tuak yang akan dimusnahkan dihadapan masyarakat. Hal ini disampaikan Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, kemarin. Tak hanya itu, disampaikan Perwira dengan dua melati di pundaknya ini, Polres Bengkulu juga akan memusnahkan puluhan paket narkoba hasil sitaan dalam pemusnahan tersebut. \"Razia ini kan dalam rangka menyambut Ramadhan, karenanya akan kita musnahkan sebelum Ramadhan ini,\" ujar Kapolres. Disampaikan kapolres, selama Ramadhan, jajarannya masih tetap melakukan razia hingga saat ini. Tertutama untuk makanan yang mengandung babi, atau beberapa makanan yang kadaluarsa. \"Ada juga kemasan makanan yang diperbaharui, intel kita saat ini sedang melakukan penyelidikan,\" tegas Kapolres. Sementara itu, pada saat Ramadhan, Polres Bengkulu akan mengadakan razia terhadap para penjual mercon atau bunga api yang tidak sesuai undang-undang. Dikatakan, pria berdarah Surabaya ini, anggotanya sudah mencium beberapa penjual yang terindikasi menjual bunga api ilegal. \"Yang boleh dijual itu, diameternya tidak boleh lebih dari 2 mm. Selain itu, yang meledaknya diatas. Tahun lalu, beberapa orang berhasil kita ciduk dalam kasus bunga api ini,\" demikian Kapolres. (609)
1,2 Ton Miras Akan Dimusnahkan
Sabtu 21-06-2014,12:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :