Tukang Ojek Ditangkap

Sabtu 21-06-2014,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

PUT, BE - Andre Bin Romi (35) alias Sopiyanto alias Yan, panggilan warga Rimbo Recap Curup, terpaksa berurusan dengan pihak keamanan Polsek PUT.  Sebab, ia membuat laporan palsu bahwa dirinya telah menjadi korban perampokan dengan kekerasan di Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang, pada Kamis (19/6) pukul 12 .00 WIB. Setelah mendapatkan laporan dari korban, pihak Polsek langsung datang ke TKP (tempat kejadian perkara) di jalan lintas Curup Lubuk Linggau di Desa Kepala Curup.  Setelah dilakukan penyelidikan, pihak Polsek PUT merasa jangggal dengan laporan korban.  Setelah diselidiki, ternyata Sopianto mengakui bahwa motor yang dinyatakan dirampok malah digadai dengan seseorang warga Desa Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi, berinisial HE. Kapolres RL AKBP Edi Sudarsono melalui Kapolsek PUT Iptu Mirza Yanti Karleni ditemui wartawan membenarkan adanya penangkapan warga Curup, yang membuat laporan palsu dan pelaku telah diamankan di Polsek PUT guna dilakukan penyelidikan atas kasus laporan palsu.  \'\'Atas perbuatanya, pelaku dijadikan tersangka dan di jerat dengan pasal 242 KUHP,\'\' ungkap Iptu Mirza Yanti Karleni. (cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait