BENGKULU, BE- Ini Warning bagi semua sekolah Dasar (SD) di kota Bengkulu. Tidak dibenarkan adanya penolakan siswa untuk masuk SD saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi mereka yang memenuhi syarat, serta calon peserta didik dapat menentukan pilihannya. Anak yang sudah berumur 7 tahun harus diprioritaskan diterima masuk SD. \"Anak yang berusia 7 tahun harus masuk sekolah dan diterima mendaftar, \" ungkap kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kota Bengkulu,Drs Gianto belum lama ini. Persyaratan usia SD menjadi point penting, diprioritaskan usia 7 tahun ke atas, jika kuota belum terpenuhi maka sekolah bisa menerima calon siswa dengan usia minimal berusia enam tahun pada hari masuk sekolah. \"Jadi, murid yang berusia lebih akan diterima terlebih dahulu dibandingkan usia dibawahnya,baru paling rendah enam tahun,\" ujarnya. Iapun menegaskan dalam penerimaan peserta didik baru, harus objektif, tidak diskriminatif dan kompetitif. Sementara itu pendaftaran PPDB jenjang SD akan dibuka 30-4 juli 2014, dan hingga saat ini belum diketahui jumlah pasti kuota PPDB yang akan diterima tahun ini. Namun, untuk penerimaan PPDB khusus SMP bisa menambah ruang belajar (Rombel), yang dilakukan disejumlah titik sekolah. Penambahan Rombel ini untuk mengakomodir jumlah peserta lulusan SD yang lebih banyak dari kuota yang dikeluarkan jenjang SMP. Namun, sekolah mana saja yang akan membuka kelas baru Dikbud belum mau membeberkanya. (247)
Prioritas Masuk SD 7 Tahun
Jumat 20-06-2014,22:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,12:20 WIB
Astra Motor Bengkulu Dukung Penanaman 1.000 Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB