AMEN,BE - Belum lagi persoalan izin mengenai beberapa tower dari beberapa provider yang ada di Kabupaten Lebong diduga tuntas. Provider ditahun ini malah merencanakan membangun tower selular lagi di tiga kecamatan yakni Kecamatan Rimbo Pegadang, Kecamatan Topos dan Kecamatan Lebong Selatan. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Lebong, Zainal Husni SH MH kepada BE kemarin. Dijelaskan Zainal, dibangunnya tiga tower selular tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan telekomunikasi bagi masyarakat di Kabupaten Lebong. Namun demikian, Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Lebong meminta agar perusahaan provider bisa melengkapi seluruh persyaratan yang harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. \"Rencana pembangunan tower ditiga kecamatan itu memang ada, perusahaan juga sudah memberitahukan hal tersebut. Tapi kita minta agar perusahaan provider untuk bisa melengkapi persyaratan terlebih dahulu sebelum membangun tower tersebut. Kita tidak mau persoalan izin kembali muncul setelah tower tersebut berdiri,\" jelas Zainal. Dikatakannya, untuk bisa membangun tower seluler tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari pembebasan lahan atau sewa, rekomendasi dari Kades, Lurah atau camat setempat. Kemudian adanya kesepakatan warga setempat radius 100 meter dari lokasi akan dibangun tower, asuransi bagi warga setempat apabila jika suatu saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yang diduga akibat adanya tower. Berikutnya, untuk izin lokasi dari Bupati Lebong tetap melibatkan tim teknis mulai dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lebong, BLHKP, KPT, Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Perhubungan (Disparbudhub), serta Bappeda. \"Jadi apabila semua persyaratan telah dipenuhi, maka sesuai dengan tahapan akan dikeluarkan berbagai macam izin. Mulai dari izin gangguan atau HO yang berlaku selama 1 tahun, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Tower dari Dishub. Semua syarat itu harus dipenuhi untuk bisa mendirikan tower seluler,\" pungkas Zainal.(777)
Tiga Tower Lagi
Jumat 20-06-2014,13:17 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Terkini
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB