JAKARTA - Tim Task Force Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terus berkomunikasi dengan FIFA terkait kemungkinan sanksi untuk sepak bola Indonesia. Tim yang diketuai Rita Subowo itu juga menyiapkan langkah cepat seandainya sanksi tersebut benar-benar diketok dalam sidang Exco FIFA di Tokyo, Jepang, besok (14/12).
Anggota Tim Task Force Djoko Pekik Irianto mengatakan, ada beberapa kemungkinan yang diambil. Termasuk jika Indonesia akhirnya dikenai sanksi. Jika hal itu terjadi, tim task force akan membentuk organisasi baru.
Mereka tidak lagi memakai orang-orang PSSI atau KPSI, tapi kepengurusan yang benar-benar berbeda. \"Task force akan membentuk organisasi baru yang bersih dan kompeten,\" katanya tadi malam.
Dengan organisasi baru itu diharapkan tidak ada lagi keributan. Sebab, menurut Djoko, sumber masalah di sepak bola Indonesia saat ini adalah konflik kubu PSSI-KPSI. \"Agar tidak ribut terus, itu jalan terbaik,\" tegasnya.
Hal itu bukan berarti pemerintah mendukung adanya sanksi FIFA. Djoko mengatakan, pihaknya hanya menyiapkan langkah terbaik untuk mengakhiri konflik.
Dalam sisa sehari ini tim task force terus berkomunikasi dengan FIFA. Melalui Rita Subowo, mereka memberikan masukan-masukan dan laporan tentang kondisi terkini kepada federasi sepak bola internasional itu.
\"Kami tidak ingin disanksi. Kami akan kawal keputusan FIFA. Kalau disanksi, ya langkahnya sudah dibahas,\" ungkap Djoko.
Sementara itu, Sekjen PSSI Halim Mahfudz menilai keberadaan tim task force justru membahayakan posisi Indonesia. Dia mengaku telah membicarakan hal tersebut dengan wakil FIFA.
\"FIFA melihat justru pembentukan task force memperbesar potensi Indonesia untuk dihukum,\" tutur Halim lewat pesan singkat kepada Jawa Pos tadi malam.
Halim mengatakan, FIFA telah mengetahui keberadaan UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) No 3/2005.
\"UU ini yang seharusnya diterapkan untuk mengutuhkan olahraga di Indonesia, termasuk sepak bola, dan menghentikan kegiatan olahraga yang tanpa ada supervisi induk organisasi,\" tandasnya. (aam/c2/ca)