Nikah Massal Spektakuler, 1.000 Pasang

Kamis 19-06-2014,16:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) dipastikan akan menggelar nikah massal spektakuler. Seribu pasang pengantin atau suami istri akan diikutkan. Dikatakan Asisten I Pemkab BU, Sahat Marulitua Situmorang AP MM, jika tak ada aral melintang, kegiatan tersebut dilaksanakan Desember 2014 secara gratis. Anggaran dalam APBD untuk acara tersebut sudah disiapkan Rp 600 juta. Sejauh ini, katanya, peminatnya sejak kini sudah terdaftar mencapai puluhan pasang. \"Kita masih rapat koordinasi persiapan nikah massal ini. Kalau tahun lalu minim peminat karena kurang sosialisasi, maka tahun ini kita siapkan spektakuler agar keluarga yang sudah memiliki hubungan suami istri memiliki buku nikah sah dari negara dan perkawinannya tercatat  negara dengan cara nikah massal,\" jelas Sahat. Lanjutnya, syarat dan ketentuan yang berlaku bagi peserta, yakni calon pengantin ini merupakan kelahiran tidak lebih dari tahun kelahiran 1974, memiliki KK, saksi nikah, Photo, dan KTP. Pendaftaran dapat dilakukan kecamatan dan KUA. \"Nikah massal ini sama seperti biasanya gratis untuk seribu pasang calon pengantin dengan syarat yang ada,\" tandasnya. Lanjutnya lagi, peserta nikah massal dengan kelahiran yang tidak melebihi tahun 1974, pesertanya masih kurang, maka tidak menutup kemungkinan akan disilahkan calon pengantin yang memang memiliki usia diatas kelahiran tahun 1974. Selain itu, disilahkan juga bagi pasangan pengantin baru dan keluarga yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah sah secara agama, nikah siri. Sedangkan duda dan  janda yang mau mengikuti nikah massal, juga disilahkan asalkan sesuai persyaratan. \"Kita ini minim pengetahuan kepemilikan buku nikah, ada warga kita buku nikahnya sudah hilang, buku nikah tidka ditebus, dan lainnya, silahkan asalkan syarat yang ada sesuai dan lengkap,\" tandasnya. Sementara itu, Kabag Kesra Sri Dasa Utama SIP mengatakan, kelengkapan persyaratan calon pengantin dideadline hingga dua minggu kedepan. \"Untuk deadline data hingga dua minggu kedepan dengan target 1.000 pasang calon pengantin melalui pendaftaran kecamatan dan KUA, usai dinikahkan massal maka serentak akan dirayakan di alun-alun Arga Makmur secara menyeluruh,\" demikian Sri. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait