KEPAHIANG, BE - Sebanyak 23 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Kepala Sekretariat (Kasek) Panwascan diberi pemahaman kewaspadaan money politic dalam Pilpres 9 Juli. Hal itu diberikan dalam bimbingan teknis (bimtek) yang dilakukan Panwaslu Kabupaten Kepahiang di aula salah satu hotel di Kepahiang kemarin. \"Bimtek bagi Panwascam dan Kasek ini kita berikan agar panwascam tahu aturan dalam Pilpres. Dan berkaca dari pelaksanaan Pilpres lalu memang masih banyak sekali kurangnya pengawasan,\" ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Kepahiang Firmansyah SAg MPd didampingi Komisioner Bambang Utoyo SHi. Menurutnya, seperti dalam Pileg lalu, banyak sekali formulir C1 dari hasil rekapan PPS yang tidak diberikan kepada PPL dan Panwascam. Padahal untuk formulir C1 sendiri sesuai aturan harus diberikan. \"Seperti salinan formulir C1 yang tidak diberikan PPS kepada PPL, itu kan bisa dipidana. Tujuan bimtek ini agar Panwascam tahu dan bisa menjalankan aturan,\" jelasnya. Sementara Ketua Panwascam Kepahiang Joni Ardiansyah SSos mengatakan, pihaknya sangat terbantu dengan adanya Bimtek ini. Menurutnya, dengan adanya Bimtek Pilpres ini pihaknya semakin paham akan aturan PKPU dan undang-undang Pilpres. \"Tentunya dengan adanya Bimtek ini pemahaman akan pentingnya pengawasan semakin bertambah. Ini juga sebagai bekal kami untuk disampaikan kepada PPL di desa-desa,\" jelasnya. (505)
Panwascam Waspada Money Politic
Kamis 19-06-2014,14:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :