TUBEI,BE - Memasuki bulan suci Ramadhan yang hanya menyisakan waktu sekitar seminggu lagi membuat tim yustisi Kabupaten Lebong merekomendasi dilakukan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan terlebih dulu sebelum dilakukan pemotongan. Selain pemeriksaan kesehatan, legalitas kepemilikan hewan tersebut juga direkomendasikan untuk dicek kembali kepada penegak hukum. Hal ini disampaikan Ketua Tim Yustisi Kabupaten Lebong H Kadirman SH MSi kepada BE kemarin,\'\'Biasanya jelang bulan suci Ramadhan banyak dilakukan pemotongan hewan. Untuk itu, hewan yang akan dipotong baik itu sapi maupun kerbau harus diperiksa dulu kesehatannya kepada dinas terkait dan itu akan kita awasi,\" tegasnya. Selain itu, lanjutnya, pemeriksaan kondisi kesehatan hewan ini penting dilakukan sebelum dijual kepada masyarakat saat menjelang Ramadhan mendatang, agar dapat diketahui bahwa daging yang dijual tersebut layak atau tidak untuk dikonsumsi. \"Rekomendasi ini sudah kita sampaikan kepada dinas terkait, dan kita berharap agar hal ini dapat segera dilaksanakan,\" ujarnya.(777)
Jelang Puasa, Hewan Diperiksa
Kamis 19-06-2014,11:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,14:12 WIB
Ditinjau Dirjen Cipta Karya Chandra Situmorang, Pemkot Bengkulu Tegaskan Dukung Penuh Penataan DDTS
Senin 29-06-2026,14:48 WIB
Bayar PBB Kini Lebih Praktis, Bapenda Kota Bengkulu Hadirkan Layanan Pembayaran Lewat Mobile Banking
Senin 29-06-2026,14:39 WIB
Bocah 9 Tahun Nyaris Diculik di Kepahiang, Lolos dari Kebun Kopi Saat Motor Pelaku Pecah Ban
Senin 29-06-2026,14:56 WIB
Kasus Cik Oboy Makin Melebar, Polisi Bongkar Aliran Dana dan Buru Dugaan Pelaku Lain
Terkini
Senin 29-06-2026,16:50 WIB
25 Kepala Sekolah Dilantik, Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Mutu Pendidikan
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,15:37 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Digitalisasi PAD, Libatkan OPD hingga Lurah
Senin 29-06-2026,15:32 WIB