Puasa, Warung Diimbau Tutup

Rabu 18-06-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Menjelang bulan suci Ramadan, Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda menerbitkan surat imbauan. Tertuang dalam nomor 450/244/bag-2, isinya agar pengusaha warung atau Rumah Makan tidak berjualan secara terbuka selama bulan suci berlangsung.   \"Ini diyakini dapat menganggu kekhusukan umat muslim selama menjalankan puasa. Disamping itu kita juga meminta baik masyarakat non muslim yang tidak melaksanakan ibadah puasa ataupun muslim yang berhalangan puasa untuk tidak makan dan minum ataupun merokok di tempat umum,\" ungkap Kabag Kesra Setda Kepahiang Drs H Saukani diruangannya Selasa (17/6) kemarin.   Menurutnya, masyarakat muslim juga diingatkan agar dapat melaksanakan ibadah puasa dengan penuh kekhusukan dan tawaduk dengan cara memperbanyak amal ibadah. \"Serta pada saat menjelang bulan puasa juga diminta menyemarakkan syi\'ar Ramadan dengan membersihkan dan merapikan lingkungan rumah tangganya masing-masing,\" jelasnya.   Disisi lain, Bupati juga menghimbau kepada masyarakat non muslim untuk menghormati dan bertoleransi kepada umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. \"Diantaranya dengan menjaga perkataan dan juga perbuatan. Ini penting agar kerukunan antar umat beragama dapat terus tercipta, khususnya di kabupaten kita ini,\" harapnya.   Lebih jauh dikatakannya, bukan itu saja kepada aparat pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten juga dapat turut berperan dalam menyemarakkan syi\'ar Ramadhan. \"Seperti halnya Kades dan Imam harus dapat membangkitkan semangat ibadah puasa ditengah-tengah masyarakat. Masyarakat hendaknya juga dapat menjaga anak-anaknya agar tidak membunyikan petasan yang dapat menganggu ketenangan dan kekhusukan ibadah bulan suci Ramadhan,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait