BENGKULU, BE - Ketua RT 16 Kelurahan Penurunan, Yusrizal SE, mengatakan, Pemerintah Kota seharusnya melakukan perhitungan biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara periodik. Pasalnya, menurut dia, angka kewajiban warga untuk membayar pajak tersebut cenderung berubah seiring dengan penambahan bangunan yang dilakukan oleh warga. \"Di kawasan saya ini saja kalau saya perhatikan sudah banyak bangunan warga yang bertambah. Dulu saya dan mereka sama-sama harus membayar Rp 200 ribu pajak PBB setiap tahun. Namun setelah bertahun-tahun, saya dan mereka tetap harus membayar segitu. Sementara rumah saya tetap namun rumah sebagian warga yang lain sudah bertambah. Bahkan ada yang bertingkat-tingkat. Tentunya ini terkesan timpang dan tidak adil,\" kata Yusrizal kepada BE, kemarin. Menurut Yusrizal, ukuran tanah memang cenderung stagnan. Namun sebaliknya, ukuran bangunan cenderung bertambah seiring dengan kamampuan pemilik rumah dan kebutuhannya menyesuaikan diri ketika ada anggota keluarga mereka yang bertambah. \"Dulu misalnya rumah bu Dian yang notaris persis 3 rumah dari saya ini hanya 1 tingkat sama seperti saya. Lihat saja sekarang, mereka sudah mulai menjadikannya seperti ruko dengan konsep 3 lantai. Padahal nilai PBB yang harus dibayarkan masih sama dengan yang harus saya bayarkan. Ini yang aneh,\" ucapnya. Dia berharap aspirasi ini dapat segera direspon. Ia berujar, ia menyampaikan aspirasinya ini tidak lain daripada bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu. \"Bagi saya Ketua RT itu bukan hanya pelengkap. Saya sudah lama punya kegelisahan ini dan pernah saya sampaikan kepada pihak kelurahan namun tidak ada tanggapan. Namun kali ini saya harap usul ini bisa diterima,\" tukasnya. Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, Syaferi Syarif SH MSi, menjawab, pihaknya menyambut baik apa yang disampaikan Yusrizal tersebut. Ia berjanji akan melakukan rapat untuk membahas usulan tersebut. \"Bagi kami usul itu sangat baik. Memang seyognya demikian. Kami akan segera melakukan rapat untuk merespon masalah ini. Dan secara pribadi, saya setuju bahwa memang nilai PBB setiap warga seharusnya dinamis sesuai dengan perkembangan ukurannya. Terimakasih pak Yusrizal,\" ungkapnya. (009)
Biaya PBB Dikoreksi Periodik
Rabu 18-06-2014,10:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,18:23 WIB
Enam Parpol di Kota Bengkulu Terverifikasi sebagai Penerima Dana Banpol
Selasa 29-09-2026,18:09 WIB
APBD Perubahan 2026 Kota Bengkulu Disahkan, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Terkini
Rabu 30-09-2026,15:17 WIB
Wajah Baru Amanda Hadir Lebih Fresh, Akses Informasi Honda Makin Praktis
Rabu 30-09-2026,15:12 WIB
Cek Harga dan Simulasi Kredit Motor Honda Makin Praktis Lewat Motorku X
Rabu 30-09-2026,15:09 WIB
Belajar Jarak Aman dan Teknik Menikung, Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar #Cari_Aman
Rabu 30-09-2026,15:06 WIB
SMK Binaan SMKN 1 Argamakmur Dibekali Pengetahuan Prediksi Bahaya Saat Menikung
Rabu 30-09-2026,15:03 WIB