Komisi III Datangi Kementerian LH

Rabu 18-06-2014,10:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Tidak mau mengambil resiko, siang kemarin (17/6) Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu berangkat ke Jakarta menuju kantor Kementerian Lingkungan Hidup (LH). Kedatangan para anggota dewan ini ingin menyampaikan persoalan yang tengah mendera PT Pelindo II Cabang Bengkulu yang tidak bisa mengeruk alur Pelabuhan Pulau Baai, karena terkendala Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bengkulu yang belum keluar.   \"Kami akan meminta penjelasan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup mengenai prosedur pengeluaran AMDAL oleh BLH ini. Karena sejauh ini BLH Kota Bengkulu tidak mau mengeluarkan AMDAL dengan alasan pihak PT Pelindo belum menyerahkan titik koordinat yang akan dijadikan lokasi pembuangan hasil pengerukan,\" ungkap Wakil Ketua Komisi III, Khairul Anwar BSc, kemarin. Ia mengaku, sejauh ini pihaknya hanya mendengarkan penjelasan dari BLH Kota  dan belum mendengar langsung penjelasan dari pihak kementerian. \"Jika penjelasannya sama, berarti dapat kita pahami mengapa BLH Kota Bengkulu tetap belum mau mengeluarkan AMDAL hingga saat ini,\" ujarnya.   Kendati masalah pengerukan tersebut sudah disetujui dalam rapat yang digelar Senin (16/6) kemarin, dan hasilnya sudah disepakati bahwa pasir hasil kerukan akan dibuang kedalam laut sehingga tidak lagi membutuhkan AMDAL, namun kedatangan pihaknya ke Kementerian LH itu untuk pengerukan tahap berikutnya.   \"Pengrukan untuk kali ini memang kita anggap sudah selesai, tapi untuk ke depannya harus ada Amdal dari BLH Kota. Jika Amdal itu tidak ada, maka KSOP sebagai regulator pelabuhan pun tetap bersikukuh tidak mau mengeluarkan rekomendasi izin pengerukan,\" paparnya.   Selain mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup, Khairul juga mengaku tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan mendatangi Kementerian Perhubuangan, khususnya Dirjen Perhubungan Laut sebagai atasan dari KSOP Cabang Bengkulu. \"Terakhirnya kita juga akan Kementerian Perhubungan, sehingga masalah pengerukan ini bisa langsung selesai dan tidak ada lagi polemik untuk tahun-tahun berikutnya,\" tutup politisi PDIP ini.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait