SELUMA TIMUR, BE – Akhirinya jajaran Polres Seluma berhasil meringkus satu dari dua tersangka pemalsuan dokumen terkait pembayaran uang kompensasi tanam tumbuh sebesar Rp 178.980.000 kepada 9 orang warga di Kabupaten Seluma. Pelaku yang berhasil diringkus adalah Sirajudin (44), warga Suka Bulan, Kecamatan Talo, Minggu lalu. “Untuk satu tersangka berinisial NS berhasil kabur saat kita jemput, namun satu tersangka mantan Pjs kades mendatangi penyidik setelah terlebih dahulu dipanggil,” sampai Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja didampingi KBO Reskrim Ipda Samosir. Samosir menambahkan, untuk pelaku yang masih belum diringkus, dalam waktu dekat ini akan diringkus. Polisi saat ini sedang memastikan keberadaan pelaku. Tersangka diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan bermula dari warga yang menerima ganti rugi pembayaran uang kompensasi tanam tumbuh sebesar Rp 178.980.000 oleh PTPN 7 Pino Kecamatan Talo. Mengatas namakan, Amran Alm dan Tarmizi (51), warga Suka Bulan. pemalsuan ini dilatarbelakangi pihak PTPN7 berniat untuk mengganti rugi tanam tumbuh terhadap pepohonan milik warga. Diketahui 9 orang warga yang akan diganti rugi tersebut. Hanya saja, dua orang warga atas nama Amran Alm dan Tarmizi tidak mendapatkan dana kompensasi tersebut. dan ternyata usut demi usut. Sejumlah dokumen milik kedua warga ini telah dipalsukan oleh oknum tersebut.(333)
Tsk Pemalsuan Dokumen PTPN 7 Dibekuk
Selasa 17-06-2014,11:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB
Jangan Tunggu Sakit! Kenali 4 Indikator Kesehatan untuk Deteksi Dini Penyakit
Jumat 09-10-2026,09:15 WIB
Buronan Korupsi Rp1,99 Miliar Diburu Kejaksaan, Ternyata Bersembunyi di Selayar
Jumat 09-10-2026,11:59 WIB
ADV160 Mystery Exploride Hadirkan Petualangan Seru Honda Community di Mangkurejo Hills
Jumat 09-10-2026,12:09 WIB
Enam Pebalap Astra Honda Siap Melesat di IM4AC Mandalika
Terkini
Jumat 09-10-2026,16:17 WIB
DPRD Mukomuko Soroti Outsourcing di OPD, Tugas PPPK Paruh Waktu Dipertanyakan
Jumat 09-10-2026,16:12 WIB
Jelang Pilkades 2026, Kapolres Mukomuko Ingatkan Potensi Konflik Beda Dukungan
Jumat 09-10-2026,16:07 WIB
Rombak Manajemen PDAM Tirta Hidayah, Wali Kota Bengkulu Soroti Kualitas Air Bersih
Jumat 09-10-2026,16:01 WIB
Pemkot Bengkulu Tanam 400 Bibit Alpukat di Kebun Tebeng, Dorong Lingkungan Hijau dan Ekonomi Warga
Jumat 09-10-2026,15:57 WIB