BENGKULU, BE - Tika Fitriani (28), mendatangai Mapolres Bengkulu, Minggu (15/6). Warga Jalan Kenanga ini melaporkan suaminya, inisial TO (27) karena telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Kronologis kejadian, berawal dari korban dan suaminya yang merupakan seorang PNS ribut mulut. Ribut mulut tersebut, karena sang istri protes suaminya jarang berada di rumah dan kurang memperhatikan anak istri. Saling mengencangkan urat leher, sang suamipun akhirnya emosi dan melepaskan tangannya hingga mendarat di pelipis sebelah kir korban. Tak hanya itu, pelaku juga memukul kepala korban sebelah kiri. Akibatnya korban mengalami luka memar serta sakit di kepala dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu. \"Laporannya baru kita terima dan akan kita tindaklanjuti,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops Polres Bengkulu, Kompol Mada Ramadita SIk, sembari membenarkan adanya laporan. (609)
Jarang Pulang, Abang Dipolisikan
Selasa 17-06-2014,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,09:43 WIB
Greenpeace Soroti Krisis Iklim dan Biaya Hidup, Pemerintah Siapkan Stimulus Jumbo
Rabu 21-10-2026,09:46 WIB
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Karhutla di Sumatra-Kalimantan, Begini Cara Kerjanya
Rabu 21-10-2026,09:50 WIB
Eks Anggota Parlemen Singapura Buka Suara soal Kritik Muhammad Lutfi, Singgung Konfrontasi RI-Malaysia
Rabu 21-10-2026,09:59 WIB
Sejarah Baru! Indonesia Gelar Perdana FIA Rallycross World Cup 2026 di Ancol
Rabu 21-10-2026,09:55 WIB
PPG Daljab Guru Madrasah 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,14:56 WIB
Perpanjang MoU dengan Kejati Bengkulu, Pelindo Perkuat Pengawalan Hukum Operasional Pelabuhan
Rabu 21-10-2026,14:54 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Bengkulu, Puluhan Tenant Populer Jakarta Meriahkan Mega Mall
Rabu 21-10-2026,14:51 WIB
Pemkot Bengkulu Hadirkan Layanan NIB di Belungguk Point, UMKM Bisa Urus Izin Sambil Beraktivitas
Rabu 21-10-2026,14:41 WIB