BENGKULU, BE - Tika Fitriani (28), mendatangai Mapolres Bengkulu, Minggu (15/6). Warga Jalan Kenanga ini melaporkan suaminya, inisial TO (27) karena telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Kronologis kejadian, berawal dari korban dan suaminya yang merupakan seorang PNS ribut mulut. Ribut mulut tersebut, karena sang istri protes suaminya jarang berada di rumah dan kurang memperhatikan anak istri. Saling mengencangkan urat leher, sang suamipun akhirnya emosi dan melepaskan tangannya hingga mendarat di pelipis sebelah kir korban. Tak hanya itu, pelaku juga memukul kepala korban sebelah kiri. Akibatnya korban mengalami luka memar serta sakit di kepala dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu. \"Laporannya baru kita terima dan akan kita tindaklanjuti,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops Polres Bengkulu, Kompol Mada Ramadita SIk, sembari membenarkan adanya laporan. (609)
Jarang Pulang, Abang Dipolisikan
Selasa 17-06-2014,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-06-2026,17:00 WIB
Langit Bengkulu Dipenuhi Penerjun Kopassus, Ribuan Warga Saksikan Aksi Free Fall dari Ketinggian 10.000 Kaki
Senin 22-06-2026,12:04 WIB
Ketika Listrik Padam, Kepercayaan Publik Ikut Diuji
Senin 22-06-2026,14:04 WIB
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2, Andi Gilang Sumbang 4 Podium
Senin 22-06-2026,14:06 WIB
Polres Mukomuko Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi Bermodus Peta Digital
Senin 22-06-2026,14:53 WIB
Disunat Lebih dari Separuh Anggaran, Korupsi Proyek RTH Mukomuko Rugikan Negara Rp640 Juta
Terkini
Senin 22-06-2026,17:00 WIB
Langit Bengkulu Dipenuhi Penerjun Kopassus, Ribuan Warga Saksikan Aksi Free Fall dari Ketinggian 10.000 Kaki
Senin 22-06-2026,16:58 WIB
Latsar CPNS Bengkulu Dimulai, Integritas Ditekankan Sejak Awal Pengabdian
Senin 22-06-2026,16:56 WIB
Polemik Data KK Berujung Damai, Tukiyem Terima Permintaan Maaf Lurah Anggut Dalam
Senin 22-06-2026,16:55 WIB