Aset 3 SKPD Bermasalah

Senin 16-06-2014,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang diminta memperbaiki pengelolaan dan administrasi aset. Hal ini disampaikan Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Kepahiang Khaidir SSos MM, kemarin \"Dari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK, ada 3 SKPD yang dinilai perlu memperbaiki pengelolaan aset dan administrasinya. SKPD itu yakni Dinas PU, Dinas Dikpora dan Dinkes,\" ujarnya. Dikatakannya, meski 3 SKPD itu yang disebut, bukan berarti SKPD lain tidak ditemukan kecacatan dalam pengelolaan aset dan keuangan. \"SKPD lain ada juga, tapi 3 SKPD itu diprioritaskan lebih baik lagi kedepan dalam pengelolaan keuangan dan asetnya, termasuk administrasinya,\" jelasnya. Disampaikannya, masih banyak yang perlu diperbaiki dalam manajemen sistem keuangan dan aset daerah. Namun, Khaidir enggan menyebut aset apa saja yang menjadi temuan BPK RI pada LHP Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kepahiang Tahun Anggaran 2013. \"Yang jelas, semuanya hanya masalah administrasi dan masing-masing SKPD wajib memperbaikinya,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait