KEPAHIANG, BE - Wakil Ketua I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIP mengkritik proses penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menurutnya, sejak didirikannya Kabupaten Kepahiang sampai saat ini, proses penyampaian LHP sama sekali dikeluarkan dengan tidak mengikuti aturan. \"Padahal seharusnya penyampaian LHP ini dilakukan melalui rapat Paripurna Dewan. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2010. Sesuai aturan tersebut LHP harus diserahkan kepada Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD melalui sidang Paripurna,\" jelasnya kepada BE. Dikatakannya, dalam rapat Parpurna tersebut sesuai dengan aturan dilakukan secara terbuka, tujuanya agar dapat disaksikan oleh kalangan pers dan masyarakat di Kabupaten Kepahiang. \"Saat ini kan tidak, malah Bupati yang menjemputnya ke BPK. Jadi apapun opini atas LHP BPK RI harus dipubliksikan secara jelas agar masyarakat Kepahiang bisa tahu kinerja Pemkab Kepahiang khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah tahun 2013 kemarin,\" tambahnya. Menurutnya, LHP BPK RI juga tidak perlu harus disembunyikan karena baik buruknua opini atas LHP menggambarkan sejauh mana pengelolaan keuangan daerah. \"Kami rasa juga tidak perlu harus ada yang dirahasiakan. Opini baik atau buruk atas LHP itu menggambarkan sejauh mana pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kepahiang berjalan,\" tegasnya. Sebelumnya, Kabupaten Kepahiang akhirnya meraih predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas kinerja keuangan tahun 2013. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan tim auditor BPK RI Perwakilan Bengkulu terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHP-LK) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu Kamis (12/6), LHP-LK itu diserahkan Kepala BPK RI perwakilan Bengkulu Erwin SH MH kepada Bupati Kepahiang DR Drs Ha Bando Amin C Kader MM dan Ketua DPRDKepahiang Rokadi Imansyah SIP serta Inspektur Daerah Khaidir SSos MM. Inspektur Daerah Kepahiang Khaidir SSos MM mengatakan, opini BPK RI atas keuangan Pemkab Kepahiang naik. Ini setelah predikat keuangan tahun 2012 lalu hanya Disclaimer saja. \"Tahun lalu kita Disclaimer dan tahun ini, sesuai hasil LHP oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu kita naik WDP,\" tandasnya. (505)
Dewan Kritik Penyampaian LHP BPK
Senin 16-06-2014,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB