BENGKULU, BE - Polda Bengkulu masih merahasiakan tersangka proyek pembangunan jalan Pondok Pusaka Kaur. Meskipun telah memeriksa banyak saksi, namun penyidik belum juga mengekspose tersangka dalam proyek senilai Rp 11 milliar ini. Saksi-saksi yang diperiksa dalam perkara dugaan korupsi inipun menutup rapat-rapat mulutnya saat ditanya jurnalis usai pemeriksaan. Peristiwa ini tentunya bukan petama kali, puluhan saksi yang diperiksan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda Bengkulu memilih membisu ketika dimintai keterangan jurnalis. Dengan alasan kepentingan pengusutan Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya enggan membeberkan fakta-fakta pelanggaran hukum yang ditemukan dalam pengusutan perkara jalan Kaur. \"Untuk kerugian negara kita masih menunggu audit lembaga terkait,\" elak Mahendra. Pengamatan BE di lapangan, para saksi yang diperiksan meraton oleh penyidik TIpikor Polda sudah melebihi 20 orang saksi. Namun baik penyidik maupun para saksi yang mintai keterangan tidak ada yang bersedia menjawab pertanyaan dari jurnalis.(320)
Polda Rahasiakan Tersangka Kaur
Senin 16-06-2014,09:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,21:38 WIB
Paguyuban Motor Honda Bengkulu Ramaikan Honda Bikers Day Regional Sumatera di Lampung
Minggu 27-09-2026,21:40 WIB
Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon
Senin 28-09-2026,09:53 WIB
Mantan Kadis Disparpora Kepahiang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Terkini
Senin 28-09-2026,09:53 WIB
Mantan Kadis Disparpora Kepahiang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Minggu 27-09-2026,21:40 WIB
Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon
Minggu 27-09-2026,21:38 WIB
Paguyuban Motor Honda Bengkulu Ramaikan Honda Bikers Day Regional Sumatera di Lampung
Jumat 25-09-2026,17:22 WIB
APBD Perubahan Bengkulu 2026 Disepakati, Belanja PPPK Mulai Diakomodasi
Jumat 25-09-2026,17:19 WIB