BENGKULU, BE - Polda Bengkulu masih merahasiakan tersangka proyek pembangunan jalan Pondok Pusaka Kaur. Meskipun telah memeriksa banyak saksi, namun penyidik belum juga mengekspose tersangka dalam proyek senilai Rp 11 milliar ini. Saksi-saksi yang diperiksa dalam perkara dugaan korupsi inipun menutup rapat-rapat mulutnya saat ditanya jurnalis usai pemeriksaan. Peristiwa ini tentunya bukan petama kali, puluhan saksi yang diperiksan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda Bengkulu memilih membisu ketika dimintai keterangan jurnalis. Dengan alasan kepentingan pengusutan Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya enggan membeberkan fakta-fakta pelanggaran hukum yang ditemukan dalam pengusutan perkara jalan Kaur. \"Untuk kerugian negara kita masih menunggu audit lembaga terkait,\" elak Mahendra. Pengamatan BE di lapangan, para saksi yang diperiksan meraton oleh penyidik TIpikor Polda sudah melebihi 20 orang saksi. Namun baik penyidik maupun para saksi yang mintai keterangan tidak ada yang bersedia menjawab pertanyaan dari jurnalis.(320)
Polda Rahasiakan Tersangka Kaur
Senin 16-06-2014,09:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :