BENGKULU, BE- Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah berlangsung sejak Rabu (11/6), hingga Jumat pukul 15.00 WIB, calon jemaah haji (CJH) yang telah melunasi BPIH sebanyak 56 orang, rincianya 31 CJH Kota Bengkul, 9 CJH BU, 1 Mukomuko, 10 Rejang Lebong, 5 Seluma, belum diketahui apakah mereka ini mengalami kendala dalam pembayaran di BPS, hanya saja jumlah itulah yang telah melaporkan ke Kemenag, ungkapkan Kakanwil Kemenag, H Suardi Abbas, SH MH melalui Kepala Bidang Haji, zakat dan Wakaf, Drs H Zahdi Taher MHi, diamini Humas Kemenag, H. Nopian Gustari, S.Pd.I,M.Pd.I, kemarin. Pelunasan haji ini, mengacu para Peraturan Presiden RI nomor 49 tahun 2014, tentang penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1435/2014 M. Membeberkan besaran BPIH di 12 embarkasi, dengan besaran yang berbeda-beda. Bengkulu, yang masuk dalam embarkasi Padang, maka dikenakan BPIH sebesar USD 3.016,9. Pembayaran BPIH dilakukan dengan mata uang dollar amerika atau mata uang rupiah sesuai kurs jual transaksi Bank Indonesia yang berlaku pada hari dan tanggal pembayaran. Besaran pelunasan, kata Zahdi berdasarkan nilai tukar US Dollar yang saat itu berada di posisi USD 3.016,9 atau senilai Rp 11.870 sekitar Rp 35.799.920,- besaran itu akan berbeda setiap harinya tergantung besaran dollar. Sementara itu, jemaah haji yang telah melunasi BPIH tahun 2013 dan tertunda keberangkatanya akibat pengurangan kuota 20 persen, mendapatkan pengembalian BPIH sebesar selisih antara besaran BPIH tahun 20013 dengan besaran BPIH tahun 2014. Pengembalian selisih bayar itu akan dibagikan kepada 276 orang,selisih bayar itu berkisar Rp 3,2 juta. Zahdi belum menetapkan besaranya. Mekanisme pengembalianyapun masih dipelajari, apakah melalui tranfer rekening atau diberikan secara chas. Masih diterangkan Zahdi, pelunasan BPIH tahun ini di Bengkulu dapat dilakukan di lima BPS yakni BRI Syariah, BNI Syariah, Bank Mega Syariah, bank Muamalat dan Bank Mandiri Syariah. Silahkan bagi jemaah yang telah masuk dalam daftar tunggu (waithing list) segera melunasi hingga tanggal 9 Juli 2014. Namun jika sampai tanggal 9 Juli 2014, kuota jemaah haji tidak terpenuhi, pembayaran BPIH akan diperpanjang dari tanggal 14 – 17 Juli 2014. Dan jika sampai 18 Juli 2014 kuota jemaah haji tidak terpenuhi, pembayaran BPIH akan diperpanjang lagi 21 – 24 Juli 2014, dan menjadi sisa kuota haji nasional yang mengutamakan calhaj lanjut usia (lansia) sesuai urutan usia tertua, tegasnya. Ia mengimbau bagi jemaah yang telah melunasi BPIH dapat melaporkan diri ke Kementerian agama kabupaten/kota, paling lambat 3 hari setelah pelunasan, hal ini perlu dilakukan untuk mendata siapa saja yang telah melunasi atau belum. jika tidak maka dianggap menunda pemberangkatan, tandasnya. (247)
Pelunasan BPIH Baru 56 CJH
Minggu 15-06-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-05-2026,14:59 WIB
Plh Wali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing Salat Idul Adha di Masjid Merah Putih
Selasa 26-05-2026,09:07 WIB
Pelajar di Daerah Bisa Naik Kelas Lewat TEFA Astra Honda
Selasa 26-05-2026,11:49 WIB
Sambut Idul Adha, Astra Motor Bengkulu Salurkan Sedekah Hewan Kurban
Selasa 26-05-2026,14:21 WIB
Motor Mogok Padahal Tangki Penuh? Ini 7 Penyebab Utama Menurut Astra Motor Bengkulu
Selasa 26-05-2026,09:02 WIB
Dekatkan Pelayanan, Pos AHASS TEFA SMKN 3 Mandau Siap Servis 12 Motor Honda Per Hari
Terkini
Selasa 26-05-2026,15:03 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Intensifkan Strategi Dongkrak PAD Melalui Digitalisasi dan Pengawasan Pajak
Selasa 26-05-2026,14:59 WIB
Plh Wali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing Salat Idul Adha di Masjid Merah Putih
Selasa 26-05-2026,14:57 WIB
Pemkot Bengkulu Mulai Distribusikan Sapi Kurban ke Berbagai Masjid di Kota Bengkulu
Selasa 26-05-2026,14:52 WIB
Usut Dugaan Korupsi Proyek Pasar Rp700 Juta, Tim Penyidik Kejari Bengkulu Tengah Geledah Kantor Disdagperinkop
Selasa 26-05-2026,14:48 WIB