BENGKULU, BE - Balai Agung Adat Kota Bengkulu telah berdiri dengan megah di Jalan A Yani Kampung Cina Kota Bengkulu, tepatnya disamping Mapolres Bengkulu. Namun di balik kemegahannya muncul permasalahan baru, yakni pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kota Bengkulu memprotes atau tidak senang dengan bentuk atau ornamen gedung yang tidak mencerminkan adat Kota Bengkulu. Ketua BMA Kota, Drs H Effendi MS mengatakan, Balai Agung Adat yang berdiri saat ini sama sekali tidak menggambarkan adat dan kebudayaan asli Bengkulu di dalam arsitektur pembangunannya. Dia menjelaskan, semestinya balai adat harus memunculkan nilai-nilai adat dan kebudayaan asli daerah setempat, baik didalam maupun diluar bangunan. Namun pada Balai Agung Adat yang akan diresmikan 19 Maret mendatang sama sekali tidak ada nilai-nilai tersebut. \"Kita bisa melihat balai adat yang ada didaerah lain, seperti di Sumbar, Jawa, dan banyak lagi daerah lain yang balai adatnya melukiskan adat setempat,\" terangnya. Efendi mmengungkapkan, 14 Desember 2011 lalu, pihaknya telah memberikan masukan kepada walikota agar Balai Agung Adat tersebut menampilkan ciri khas adat Bengkulu. Namun masukan tersebut tidak digubris oleh walikota, sehingga pembangunannya tetap berjalan dan dalam waktu dekat akan selesai pengerjaannya. \"kami sangat menyayangkan sikap Walikota Bengkulu yang tidak mau menerima masukan dari kami selaku pengurus BMA Kota Bengkulu,\" ujarnya dengan nada sedikit kecewa.Tidak hanya mengenai ornamen, pihak BMA juga memprotes mengenai nama balai agung adat tersebut yang diberikan walikota, yakni Gedung Fatmawati Balai Agung Adat Bengkulu Dia menilai, pada nama tersebut tersimpan makna ganda, Gedung Fatmawati dan Balai Agung Adat. \"Coba lihat daerah lain, mana ada satu gedung memiliki 2 nama, ini kan terlihat lucu,\" sindirnya. Dalam balai nama yang bermakna ganda tersebut mencerminkan ketidakpahaman pemkot tentang adat dan kebudayaan. Karena gedung akan terkesan syarat dengan kepentingan dan tujuan-tujuan tertentu. Selain itu, BMA mengaku tidak siap untuk memberikan gelar adat kepada kepala daerah yang direncanakan bersamaan dengan peremian balai tersebut pada 19 Maret mendatang. \"Kami sekarang sedang galau, jadi tidak siap memberikan gelar seperti yang telah direncakan walikota,\" tuturnya. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya komunikasi antara walikota dengan BMA kota, sehingga BMA kota menyerahkan pemberian gelar adat tersebut diambil alih oleh BMA Provinsi Bengkulu. (400)