BENGKULU, BE - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu, Selupati SH, menyatakan, setiap kekisruhan persoalan parkir yang muncul di lapangan bisa langsung diserahkan kepada pihak kepolisian. Pernyataan ini ia sampaikan merespon adanya tuntutan Ade Kurnia, warga RT 21 RW 7 Kompleks Trisa Madani Mansion (TMM) yang mempersoalkan penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) oleh Dishubkominfo Kota Bengkulu tanpa izin dari pemilik kompleks. Disamping itu, Selupati juga menganjurkan hal yang sama ketika adanya warga yang menemukan juru parkir menarik retribusi namun menggunakan SPT orang lain. Menurut Selupati, laporan kepada pihak kepolisian menjadi penting agar setiap kekisruhan yang muncul dapat diselesaikan oleh pihak ketiga yang netral. \"Namun sebelum sampai kepada pihak kepolisian, secara pribadi saya menyarankan agar warga dan juru parkir setempat dapat berunding terlebih dahulu dalam suasana damai. Kepentingan kami di sana tidak lebih dari upaya untuk meningkatkan PAD (Pendatapan Asli Daerah). Kalau memang pemilik setempat berkeberatan, berarti tidak usah dijaga dan artinya tidak ada PAD,\" ungkap Selupati. Sementara Ade Kurnia sendiri kepada jurnalis mengungkapkan, Dishub menerbitkan SPT di areal Ruko TMM tanpa seizin para pemilik Ruko. Disamping itu, Dishub juga dinilai gegabah ketika mengeluarkan SPT kepada orang yang meminjamkan SPT itu kembali kepada orang lain. \"Yang jaga parkir justru orang lain yang tidak sesuai dengan jam-jam operasional. Ini terbukti dimana salah satu jukir atas nama Darmawansyah adalah orang yang kesehariannya berdagang ikan. Secara kasat mata tidak pernah yang bersangkutan menjaga parkir tapi dikeluarkan SPT. Yang bersangkutan menyuruh orang lain dengan menggunakan sistem setor,\" keluhnya. Di sisi lain, Ade juga mempersoalkan adanya pemilik SPT atas nama Junaidi alias Edi Azum. Menurutnya, keterlibatan Junaidi sebagai pelaku pemukulan terhadap salah satu warga pemilik Ruko sudah tidak representatif lagi untuk ditunjuk sebagai juru parkir di kawasan tersebut. \"Pelaku sekarang sudah mendekam di tahanan Polres Bengkulu. Karenanya kami menilai ada dugaan permainan dari oknum Dishub atas pengeluaran SPT parkir di areal Ruko TMM. Warga pemilik Ruko menuntut aparat kepolisian mengusut tuntas masalah tersebut dan meminta Walikota Bengkulu memberhentikan Kadis Dishub dari jabatannya dan memberi sanksi kepada setiap oknum yang terlibat,\" pungkasnya. (009)
Kisruh Parkir, Serahkan ke Polisi
Sabtu 14-06-2014,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,20:32 WIB
Lebong dan Rejang Lebong: Jangan terburu-buru buka hutan, bangun ekonomi hijau berbasis karbon
Selasa 29-09-2026,12:25 WIB
Tiga Desa Masih Nihil Calon Kades, DPMD Mukomuko Minta Panitia Jemput Bola
Selasa 29-09-2026,12:27 WIB
Mukomuko Dapat Program SNT, Pemkab Siapkan Lahan 20 Hektare
Selasa 29-09-2026,13:22 WIB
PGRI Power Diluncurkan di Bengkulu, Wagub Mian Dorong Guru Kuasai AI
Selasa 29-09-2026,10:13 WIB
Polda Bengkulu Minta Maaf, Oknum Polisi di Aksi Hari Tani Dikenai Tindakan Disiplin
Terkini
Selasa 29-09-2026,18:23 WIB
Enam Parpol di Kota Bengkulu Terverifikasi sebagai Penerima Dana Banpol
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,18:09 WIB
APBD Perubahan 2026 Kota Bengkulu Disahkan, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Selasa 29-09-2026,13:42 WIB
Program 1000 Jalan Mulus, Jalan Lingkungan Perumnas Puri Bandara Kini Diaspal
Selasa 29-09-2026,13:34 WIB