4 Kabupaten Raih WTP

Jumat 13-06-2014,12:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, sekitar pukul 10.00 WIB kemarin (12/6) menyerahkan hasil laporan hasil pemeriksaan terhadap laporan penggelolaan keuangan dan aset daerah terhadap 8 kabupaten di Provinsi Bengkulu di kantor BPKR RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Ke-8 pemerintah daerah itu adalah Pemda Kota Bengkulu, Bengkulu Utara, Mukomuko, Bengkulu Tengah, Kaur, Rejang Lebong, Kapahiang dan Kaur. Dari 8 pemerintah kabupaten/kota tersebut, hanya 4 kabupaten yang mampu mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)-nya. Keempatnya adalah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Mukomuko, dan Kaur. Sedangkan Kota Bengkulu, Rejang Lebong, Kepahiang, dan Bengkulu Selatan masih berkutat di posisi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Penyerahan LHP ini pun dilakukan langsung oleh Kepala BKP Perwakilan Bengkulu, Erwin SH MH kepada bupati walikota yang hadir dalam kesempatan tersebut.

\"Rata-rata daerah yang belum mendapatkan opini WTP dikarenakan  data atau pencatatan asetnya yang kurang bagus, bahkan ada daerah yang asetnya tidak bisa ditelusuri karena pencatatanya tidak jelas,\" ungkap Kepala BPK Perwakilan Bengkulu, Erwin SH MH melalui  Kepala Sub Auditorat Bengkulu 1 BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Imam muslih usai penyerahan LHP, kemarin.

Pemda Kota Bengkulu sendiri kembali gagal meraih WTP yang disebabkan data asetnya masih amburadul. Aset tersebut berupa peralatan mesin (kendaraan roda 2 dan 4,red) bangunan, luasan tanah yang dimilikinya belum lengkap. Sedangkan belanja sebesar Rp 11 miliar yang menjadi temuan tahun lalu sudah ditindaklanjuti. \"Sepanjang aset-aset tersebut tidak didata dengan baik, maka sepanjang itu pula Pemda Kota tidak akan meraih WTP,\" ujarnya.

Sedangkan untuk daerah lainnya, seperti Rejang Lebong, Kepahiang dan Bengkulu Selatan juga tidak ditemukan adanya dugaan penyimpangan uang daerah. Semuanya tersangkut masalah aset. \"Sebenarnya untuk Kabupaten Kepahiang sudah ada perbaikan jika dibandingkan tahun lalu, namun karena asetnya ada yang belum jelas, sehingga  belum berhasil raih WTP. Namun dekikian, predikatnya sudah naik dari tahun seselumnya disclemer tahun ini menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP),\" jelasnya.

Seluma dan Lebong Belum Diserahkan Sementara itu, LHP kabupaten Lebong dan Seluma belum bisa diserahkan bersamaan dengan 8 kabupaten/kota kemarin, karena hingga saat ini pihak BPK masih mengaudit laporan keuangannya. \"Minggu depan akan kita serahkan untuk 2 kabupaten tersebut,\" ujar Imam.

Ia mengaku, keterlambatan untuk 2 kabupaten tersebut bukan dikarenakan adanya temuan atau kendala lainnya, melaikan dikarenakan ada sedikit keterlambatan penyampaian oleh Pemkab Seluma dan Lebong tersebut. Karena itu, pihak BPK pun belum bisa memprediksikan hasilnya.

\"Kita belum tahu hasilnya, karena saat ini tim baru menyelesaikan melakukan croscek di dilapangan,\" tambahnya.

Bukan Jaminan Bebas Korupsi Meski mendapatkan Opini WTP, bukan berarti tidak ada korupsi atau penyeleweangan keuangan negara disuatu pemeirntah tersebut. Karena menurut Imam Muslih, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya bukan untuk menemukan indikasi korupsi, melainkan untuk menguji apakah laporan yang disajikan sudah dirancang dengan baik atau belum.

\"Pemeriksaan yang kami lakukan hanya untuk memberikan penilaian terhadap laporan pengelolaan keuangan dan aset yang diajukan pemerintah daerah, bukan untuk menemukan adanya kerugian negara. Namun demikian, jika ditemukan hal yang mencurigakan, maka tetap akan kami tuangkan kedalam catatan untuk ditindaklanjuti, dan sejauh ini kami belum menemukan adanya indikasi penyelewengan keuangan negara tersebut,\" terangnya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait