BENGKULU, BE - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, H Tony Elfian MSi, membenarkan perihal telah disahkannya Peraturan Walikota (Perwal) tentang Rertibusi Pelayanan Pasar. Substansi dari Perwal itu sendiri, bebernya, mencantumkan penurunan tarif yang ditetapkan dalam Perda (Peraturan Daerah) hingga 200 persen. \"Kalau sebelumnya kita naikkan rata-rata 300 persen dari tarif awal, maka kita turunkan lagi sampai 100 persen. Ini merupakan kumpulan dari usulan pedagang yang kita kaji dengan melihat potensi yang ada,\" kata Tony, kemarin. Kapan Perwal tersebut mulai dilaksanakan? Tony menjelaskan, pemberlakuan Perwal ini menanti perintah tertulis dari Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE. Sejauh ini, pihaknya masih akan menyiapkan untuk melakukan sosialisasi agar para pedagang tidak shock sebagaimana yang pernah terjadi sebelumnya. \"Semua kelas yang sebelumnya sudah kita terapkan tarifnya, turun. Kalau penerapannya sendiri kita masih menunggu perintah tertulis dari Pak Wali. Tapi kita sendiri masih membahas teknisnya agar tidak menimbulkan keberatan dari para pedagang. Karena pemerintah tidak ingin menyengsarakan pedagang,\" imbuhnya. Disamping itu, meski Perwal tentang Retribusi Pelayanan Pasar sudah disahkan, namun Tony mengakui bahwa belum semua pemintaan pedagang terakomodir saat ini. Ia mengambil contoh belum dilengkapinya fasilitas di pasar. \"Memang ada banyak fasilitas yang belum dilengkapi seperti toilet, musala dan kebutuhan lainnya. Di sini kami berkompromi bahwa tarifnya bisa lebih rendah lagi. Misal, kemarin Pasar Barukoto awal mulanya kita tetapkan sebagai kelas I. Namun karena fasilitasnya masih rendah, maka kami turunkan menjadi kelas II,\" urainya. Koordinator Pedagang Pasar Minggu Bersatu, Iwanto Junaidi, menyambut baik penetapan tarif baru hasil revisi yang dilakukan pemerintah. Ia berharap retribusi yang selama ini belum pernah ditarik sejak lama di tetapkan berdasarkan pada tarif yang lama. \"Kalau disekaliguskan dengan tarif baru, tentu kita keberatan. Terserah teknisnya bagaimana yang jelas kami meminta agar jangan sampai retribusi yang belum dibayar harus dengan tarif baru,\" sampainya. (009)
Tarif Retribusi Pasar Turun
Jumat 13-06-2014,12:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB