KEPAHIANG, BE - Anggota DPRD Kepahiang kembali diminta untuk mengembalikan mobil dinas (mobnas) yang dipinjam pakaikan oleh Pemkab Kepahiang kepada Sekretariat DPRD (Setwan). Hal ini berdasarkan Surat No 175/14/B.1/Setwan-KPH/2014 dengan perihal penarikan kendaraan dinas roda empat itu dalam rangka menindaklanjuti surat Bupati Kepahiang tanggal 09 Juni 2014 No 01/57/Bag.7/KPH/2014. Sekwan DPRD Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM dikonfirmasi membenarkan hal itu. Menurutnya, surat yang disampaikan kepada masing-masing anggota DPRD itu sehubungan dengan penataan aset. \"Tujuan surat tersebut untuk menginventaris barang bergerak dan tidak bergerak dalam rangka penataan aset tahun 2013. Tadi (kemarin, red) surat itu kita layangkan kepada seluruh anggota DPRD tidak terkecuali unsur pimpinan,\" ujar Sekwan. Menurutnya, dengan telah diterimanya surat itu, masing-masing anggota DPRD dapat mengembalikan mobnas yang dipinjampakaikan untuk sementara waktu pada Pemkab Kepahiang. \"Mengingat demi kepentingan kelengkapan aset atau inventaris. Sesuai dengan surat selambat-lambatnya mobnas dikembalikan tanggal 13 Juni 2014,\" jelasnya. Disinggung soal mobnas unsur pimpinan, Sekwan menjelaskan, untuk diketahui masing-masing unsur pimpinan itu mendapatkan 2 unit mobnas, yakni jenis Toyota Fortuner dan Avanza. \"Disini yang diminta untuk dikembalikan jenis Toyota Avanza yang dipinjampakaikan untuk istri masing-masing unsur pimpinan. Dengan demikian bukannya mobnas jenis Toyota Furtuner,\" tegasnya. Sementara itu, Anggota DPRD Kepahiang Edwar Samsi SIP MM mempertanyakan mengapa yang ingin ditata itu hanya mobnas yang dipinjampakaikan kepada anggota DPRD. Sementara mobnas yang dipinjampakaikan ke MUI dan PGRI tidak. \"Kalau seperti ini Bupati terkesan mencari musuh. Coba tinjau dulu mobnas yang dipinjampakaikan dengan kepada pihak lain, seperti MUI dan PGRI itu,\" ujar Edwar. Ditambahkan Drs Ahmad Rizal MM menyampaikan sebenarnya kalau sekedar ingin melakukan penataan aset, Pemkab bisa langsung mendatangi DPRD ini untuk mendatanya. \"Karena kita yakin seluruh anggota bisa membawa mobnasnya ke gedung DPRD ini. Yang jelas kami tidak akan mengembalikan, hingga jabatan kami selaku anggota DPRD periode 2009-2014 habis. Jika masa jabatan itu habis maka kami kembalikan, jika perlu untuk periode mendatang tidak usah diberikan mobnas pinjampakai lagi kalau hanya dianggap mendatangkan masalah,\" tandasnya.(505)
Dewan Diminta Kembalikan Mobnas
Kamis 12-06-2014,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,17:58 WIB
Terkait Beredar Mobil Dinas Parkir di Depan Warung Remang-Remang, Ini Tanggapan Assisten II Pemkot Bengkulu
Sabtu 21-03-2026,17:52 WIB
Bupati Bengkulu Utara Lepas Pawai Takbir Keliling
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Terkini
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB
Pemerintah Pastikan Haji 2026 Aman, CJH Bengkulu Diminta Tak Terpengaruh Isu Global
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB