Dewan Diminta Kembalikan Mobnas

Kamis 12-06-2014,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Anggota DPRD Kepahiang kembali diminta untuk mengembalikan mobil dinas (mobnas) yang dipinjam pakaikan oleh Pemkab Kepahiang kepada Sekretariat DPRD (Setwan). Hal ini berdasarkan Surat No 175/14/B.1/Setwan-KPH/2014 dengan perihal penarikan kendaraan dinas roda empat itu dalam rangka menindaklanjuti surat Bupati Kepahiang tanggal 09 Juni 2014 No 01/57/Bag.7/KPH/2014. Sekwan DPRD Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM dikonfirmasi membenarkan hal itu. Menurutnya, surat yang disampaikan kepada masing-masing anggota DPRD itu sehubungan dengan penataan aset. \"Tujuan surat tersebut untuk menginventaris barang bergerak dan tidak bergerak dalam rangka penataan aset tahun 2013. Tadi (kemarin, red) surat itu kita layangkan kepada seluruh anggota DPRD tidak terkecuali unsur pimpinan,\" ujar Sekwan. Menurutnya,  dengan telah diterimanya surat itu, masing-masing anggota DPRD dapat mengembalikan mobnas yang dipinjampakaikan untuk sementara waktu pada Pemkab Kepahiang. \"Mengingat demi kepentingan kelengkapan aset atau inventaris. Sesuai dengan surat selambat-lambatnya mobnas dikembalikan tanggal 13 Juni 2014,\" jelasnya. Disinggung soal mobnas unsur pimpinan, Sekwan menjelaskan, untuk diketahui masing-masing unsur pimpinan itu mendapatkan 2 unit mobnas, yakni jenis Toyota Fortuner dan Avanza. \"Disini yang diminta untuk dikembalikan jenis Toyota Avanza yang dipinjampakaikan untuk istri masing-masing unsur pimpinan. Dengan demikian bukannya mobnas jenis Toyota Furtuner,\" tegasnya. Sementara itu, Anggota DPRD Kepahiang Edwar Samsi SIP MM mempertanyakan mengapa yang ingin ditata itu hanya mobnas yang dipinjampakaikan kepada anggota DPRD. Sementara mobnas yang dipinjampakaikan ke MUI dan PGRI tidak. \"Kalau seperti ini Bupati terkesan mencari musuh. Coba tinjau dulu mobnas yang dipinjampakaikan dengan kepada pihak lain, seperti MUI dan PGRI itu,\" ujar Edwar. Ditambahkan Drs Ahmad Rizal MM menyampaikan sebenarnya kalau sekedar ingin melakukan penataan aset, Pemkab bisa langsung mendatangi DPRD ini untuk mendatanya. \"Karena kita yakin seluruh anggota bisa membawa mobnasnya ke gedung DPRD ini. Yang jelas kami tidak akan mengembalikan, hingga jabatan kami selaku anggota DPRD periode 2009-2014 habis. Jika masa jabatan itu habis maka kami kembalikan, jika perlu untuk periode mendatang tidak usah diberikan mobnas pinjampakai lagi kalau hanya dianggap mendatangkan masalah,\" tandasnya.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait