KEPAHIANG, BE - Anggota DPRD Kepahiang kembali diminta untuk mengembalikan mobil dinas (mobnas) yang dipinjam pakaikan oleh Pemkab Kepahiang kepada Sekretariat DPRD (Setwan). Hal ini berdasarkan Surat No 175/14/B.1/Setwan-KPH/2014 dengan perihal penarikan kendaraan dinas roda empat itu dalam rangka menindaklanjuti surat Bupati Kepahiang tanggal 09 Juni 2014 No 01/57/Bag.7/KPH/2014. Sekwan DPRD Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM dikonfirmasi membenarkan hal itu. Menurutnya, surat yang disampaikan kepada masing-masing anggota DPRD itu sehubungan dengan penataan aset. \"Tujuan surat tersebut untuk menginventaris barang bergerak dan tidak bergerak dalam rangka penataan aset tahun 2013. Tadi (kemarin, red) surat itu kita layangkan kepada seluruh anggota DPRD tidak terkecuali unsur pimpinan,\" ujar Sekwan. Menurutnya, dengan telah diterimanya surat itu, masing-masing anggota DPRD dapat mengembalikan mobnas yang dipinjampakaikan untuk sementara waktu pada Pemkab Kepahiang. \"Mengingat demi kepentingan kelengkapan aset atau inventaris. Sesuai dengan surat selambat-lambatnya mobnas dikembalikan tanggal 13 Juni 2014,\" jelasnya. Disinggung soal mobnas unsur pimpinan, Sekwan menjelaskan, untuk diketahui masing-masing unsur pimpinan itu mendapatkan 2 unit mobnas, yakni jenis Toyota Fortuner dan Avanza. \"Disini yang diminta untuk dikembalikan jenis Toyota Avanza yang dipinjampakaikan untuk istri masing-masing unsur pimpinan. Dengan demikian bukannya mobnas jenis Toyota Furtuner,\" tegasnya. Sementara itu, Anggota DPRD Kepahiang Edwar Samsi SIP MM mempertanyakan mengapa yang ingin ditata itu hanya mobnas yang dipinjampakaikan kepada anggota DPRD. Sementara mobnas yang dipinjampakaikan ke MUI dan PGRI tidak. \"Kalau seperti ini Bupati terkesan mencari musuh. Coba tinjau dulu mobnas yang dipinjampakaikan dengan kepada pihak lain, seperti MUI dan PGRI itu,\" ujar Edwar. Ditambahkan Drs Ahmad Rizal MM menyampaikan sebenarnya kalau sekedar ingin melakukan penataan aset, Pemkab bisa langsung mendatangi DPRD ini untuk mendatanya. \"Karena kita yakin seluruh anggota bisa membawa mobnasnya ke gedung DPRD ini. Yang jelas kami tidak akan mengembalikan, hingga jabatan kami selaku anggota DPRD periode 2009-2014 habis. Jika masa jabatan itu habis maka kami kembalikan, jika perlu untuk periode mendatang tidak usah diberikan mobnas pinjampakai lagi kalau hanya dianggap mendatangkan masalah,\" tandasnya.(505)
Dewan Diminta Kembalikan Mobnas
Kamis 12-06-2014,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,10:53 WIB
Ingin Lepas dari Rokok? Ini Berbagai Cara Berhenti dan Risiko yang Mengintai
Selasa 20-10-2026,11:38 WIB
Demo Ricuh Meluas di Albania, Perdana Menteri Tegas Tolak Mundur
Selasa 20-10-2026,11:11 WIB
Midnight Delivery Hadir, iPhone 18 Pro Bisa Sampai Rumah Pukul 02.00 WIB
Terkini
Selasa 20-10-2026,16:27 WIB
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Polsanak Dua Kali Sepekan
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,16:14 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Finalisasi Grand Design Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB