KPU Siapkan Jawaban ke MK

Kamis 12-06-2014,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu saat ini sedang menyusun jawaban atas sidang gugatan Pileg di Provinsi Bengkulu ke Mahkamah Kontitusi. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra disela-sela sidang Pleno DPT Kemarin (11/6). \"Setelah mengikuti sidang selama 2 hari kemarin, saat ini kita sedang menyusun jawaban  untuk menjawab semua yang dituduhkan oleh para pemohon,\" jelas Irwan. Menurut Irwan, jawaban tersebut akan mereka sampaikan ke MK pada hari Kamis ini.  Jawaban yang akan mereka berikan merupakan kesimpulan dari semua hasil sidang yang telah dilakukan. Dalam memberikan jawaban kepada MK tersbeut KPU Provinsi Bengkulu akan menyertakan bukti-bukti penguat terhadap keputusan yang berikan lakukan namun masih digugat beberapa parpol maupun DPD yang terjadi selama pelaksanaan pileg beberapa waktu lalu. \"Yang kita berikan adalah jawaban sedetil mungkin, selain jawaban kita juga menyiapkan data pembanding sebagai pertimbangan bahwa apa yang kita lakukan sudah benar,\" tambahnya. Sementara itu saat ditanya mengenai kemungkinan putusan yang akan diberikan oleh majelis hakim, Irwan optimis KPU Provinsi Bengkulu akan memenangkan gugatan yang dilayangkan penggugat.   Karena menurut Irwan, dalam mengambil keputusan tersebut pihaknya sudah melaksanakan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku sehingga tidak ada yang salah. \"Kita optimis keputusan yang terbaik ada pada kita, karena kita sudah menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan jenjang yang berlaku dan kita telah melakukan koreksi terlebih dahulu,\" paparnya Lebih lanjut ia menjelaskan untuk putusan sendiri ia belum mengetahui dengan pasti kapan hakim akan mengeluarkan putusan, namun menurutnya sesuai dengan peraturan yang ada hakim akan mengeluarkan putusan paling lambat satu bulan setelah sidang pertama sengketa Pemilu di mulai. Dimana sidang perdana sengketa pemilu ini dimulai pada tanggal 23 Mei lalu. \"Berdasarkan informasi yang kita dapat serta pemberitaan dari media masa, KPU optimis sudah menyelesaikan putusan setelah sebulan melaksanakan sidang perdana, meskipun kita tidak tahu kapan waktunya, namun kita berharap putusan yang terbaik yang dikeluarkan, \" harap Irwan. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait