KEPAHIANG, BE - Alat peraga kampanye berupa baliho milik pasangan capres-cawapres Prabowo - Hatta di taman Santoso Kepahiang dinilai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kepahiang melanggar aturan. \"Jelas saja baliho milik pasangan Prabowo dan Hatta tersebut melanggar. Karena letaknya persis berada di taman Kota Kepahiang yakni lokasi taman Santoso,\" ujar Ketua Panwaslu Kepahiang Firmansyah SAg MPd melalui Divisi Pengawasan Rusman Sudarsono SE kemarin. Menurutnya, terkait pelanggaran alat peraga kampanye ini pihaknya sudah menyurati pihak KPU Kepahiang untuk segera menindaklanjutinya. \"Sesuai dengan PKPU kita sudah menyurati pihak KPU terkait pelanggaran alat peraga tersebut, tetapi sampai kini belum ada tindaklanjutnya,\" jelasnya. Dikatakannya, sesuai dengan PKPU juga yang berhak mengambil tindakan terkait dengan pelanggaran alat peraga kampanye tersebut adalah KPU. Dimana KPU bisa meminta bantuan Pemkab melalui Satpol PP untuk melakukan eksekusinya. \"Kalau kita nilai baliho tersebut melanggar dan kita sudah surati pihak KPU. Hanya saja untuk tindaklanjutnya kita harapkan KPU bisa tegas soal soal pelanggaran ini,\" tandasnya. Terpisah pihak KPU belum bisa dimintai keterangan soal pelanggaran alat peraga kampanye milik pasangan Prabowo-Hatta ini. Lantaran pihak KPU tengah melaksanakan rakor di Jakarta. Dukung Jokowi Sementara itu, seluruh Caleg terpilih partai pengusung capres dan cawapres Jokowi-JK diwajibkan menyukseskan pasangan tersebut pada Pilpres. \"Untuk diketahui parpol tersebut yakni PDIP, PKB, Hanura dan PKPI,\" ujar Koordinator tim pemenangan Jokowi-JK di Kabupaten Kepahiang, Hariyanto SKom MM. Menurutnya, hal ini berdasarkan kesepakatan kami beberapa waktu lalu dan juga sudah rekomendasi dari DPP masing-masing partai, caleg terpilih dari partai pengusung Jokowi-JK wajib ikut menyukseskan kemenangan Jokowi-JK. \"Target kami tentu saja memenangi Pilpres ini di Kepahiang dan kami hingga saat ini optimis kemenagan itu bisa kami raih,\" jelasnya. (505)
Baliho Capres Langgar Aturan
Kamis 12-06-2014,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,23:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Umumkan 5 Finalis AHM Best Student 2026, Siap Bertarung di Tingkat Regional
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Selasa 01-09-2026,23:15 WIB
Serbu Promo Honda September, Ada Potongan Angsuran hingga Rp7,2 Juta
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Terkini
Rabu 02-09-2026,17:38 WIB
Pemprov Bengkulu Telusuri Utang Rp300 Miliar, Helmi Hasan Tetap Fokus Tunaikan Janji kepada Rakyat
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB