KEPAHIANG, BE - Alat peraga kampanye berupa baliho milik pasangan capres-cawapres Prabowo - Hatta di taman Santoso Kepahiang dinilai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kepahiang melanggar aturan. \"Jelas saja baliho milik pasangan Prabowo dan Hatta tersebut melanggar. Karena letaknya persis berada di taman Kota Kepahiang yakni lokasi taman Santoso,\" ujar Ketua Panwaslu Kepahiang Firmansyah SAg MPd melalui Divisi Pengawasan Rusman Sudarsono SE kemarin. Menurutnya, terkait pelanggaran alat peraga kampanye ini pihaknya sudah menyurati pihak KPU Kepahiang untuk segera menindaklanjutinya. \"Sesuai dengan PKPU kita sudah menyurati pihak KPU terkait pelanggaran alat peraga tersebut, tetapi sampai kini belum ada tindaklanjutnya,\" jelasnya. Dikatakannya, sesuai dengan PKPU juga yang berhak mengambil tindakan terkait dengan pelanggaran alat peraga kampanye tersebut adalah KPU. Dimana KPU bisa meminta bantuan Pemkab melalui Satpol PP untuk melakukan eksekusinya. \"Kalau kita nilai baliho tersebut melanggar dan kita sudah surati pihak KPU. Hanya saja untuk tindaklanjutnya kita harapkan KPU bisa tegas soal soal pelanggaran ini,\" tandasnya. Terpisah pihak KPU belum bisa dimintai keterangan soal pelanggaran alat peraga kampanye milik pasangan Prabowo-Hatta ini. Lantaran pihak KPU tengah melaksanakan rakor di Jakarta. Dukung Jokowi Sementara itu, seluruh Caleg terpilih partai pengusung capres dan cawapres Jokowi-JK diwajibkan menyukseskan pasangan tersebut pada Pilpres. \"Untuk diketahui parpol tersebut yakni PDIP, PKB, Hanura dan PKPI,\" ujar Koordinator tim pemenangan Jokowi-JK di Kabupaten Kepahiang, Hariyanto SKom MM. Menurutnya, hal ini berdasarkan kesepakatan kami beberapa waktu lalu dan juga sudah rekomendasi dari DPP masing-masing partai, caleg terpilih dari partai pengusung Jokowi-JK wajib ikut menyukseskan kemenangan Jokowi-JK. \"Target kami tentu saja memenangi Pilpres ini di Kepahiang dan kami hingga saat ini optimis kemenagan itu bisa kami raih,\" jelasnya. (505)
Baliho Capres Langgar Aturan
Kamis 12-06-2014,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Meningkat, HK Catat Lonjakan Hingga 50 Persen
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB