KEPAHIANG, BE - Alat peraga kampanye berupa baliho milik pasangan capres-cawapres Prabowo - Hatta di taman Santoso Kepahiang dinilai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kepahiang melanggar aturan. \"Jelas saja baliho milik pasangan Prabowo dan Hatta tersebut melanggar. Karena letaknya persis berada di taman Kota Kepahiang yakni lokasi taman Santoso,\" ujar Ketua Panwaslu Kepahiang Firmansyah SAg MPd melalui Divisi Pengawasan Rusman Sudarsono SE kemarin. Menurutnya, terkait pelanggaran alat peraga kampanye ini pihaknya sudah menyurati pihak KPU Kepahiang untuk segera menindaklanjutinya. \"Sesuai dengan PKPU kita sudah menyurati pihak KPU terkait pelanggaran alat peraga tersebut, tetapi sampai kini belum ada tindaklanjutnya,\" jelasnya. Dikatakannya, sesuai dengan PKPU juga yang berhak mengambil tindakan terkait dengan pelanggaran alat peraga kampanye tersebut adalah KPU. Dimana KPU bisa meminta bantuan Pemkab melalui Satpol PP untuk melakukan eksekusinya. \"Kalau kita nilai baliho tersebut melanggar dan kita sudah surati pihak KPU. Hanya saja untuk tindaklanjutnya kita harapkan KPU bisa tegas soal soal pelanggaran ini,\" tandasnya. Terpisah pihak KPU belum bisa dimintai keterangan soal pelanggaran alat peraga kampanye milik pasangan Prabowo-Hatta ini. Lantaran pihak KPU tengah melaksanakan rakor di Jakarta. Dukung Jokowi Sementara itu, seluruh Caleg terpilih partai pengusung capres dan cawapres Jokowi-JK diwajibkan menyukseskan pasangan tersebut pada Pilpres. \"Untuk diketahui parpol tersebut yakni PDIP, PKB, Hanura dan PKPI,\" ujar Koordinator tim pemenangan Jokowi-JK di Kabupaten Kepahiang, Hariyanto SKom MM. Menurutnya, hal ini berdasarkan kesepakatan kami beberapa waktu lalu dan juga sudah rekomendasi dari DPP masing-masing partai, caleg terpilih dari partai pengusung Jokowi-JK wajib ikut menyukseskan kemenangan Jokowi-JK. \"Target kami tentu saja memenangi Pilpres ini di Kepahiang dan kami hingga saat ini optimis kemenagan itu bisa kami raih,\" jelasnya. (505)
Baliho Capres Langgar Aturan
Kamis 12-06-2014,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,14:56 WIB
Perpanjang MoU dengan Kejati Bengkulu, Pelindo Perkuat Pengawalan Hukum Operasional Pelabuhan
Rabu 21-10-2026,14:41 WIB
Perluas Peserta hingga MI dan MTs, Olimpiade Tobo Kito Makin Semarak
Rabu 21-10-2026,14:54 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Bengkulu, Puluhan Tenant Populer Jakarta Meriahkan Mega Mall
Rabu 21-10-2026,14:51 WIB
Pemkot Bengkulu Hadirkan Layanan NIB di Belungguk Point, UMKM Bisa Urus Izin Sambil Beraktivitas
Terkini
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,11:25 WIB
Mengenal Sejarah Hari Dokter Nasional dan Alasan Pemilihan Tanggal 24 Oktober
Kamis 22-10-2026,10:14 WIB
Sultan Janji Bantu Dana Pribadi, Perbakin Bengkulu Bidik Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,09:42 WIB