BENGKULU, BE - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkulu mnenyatakan tetap pada pendirian mereka untuk tidak mengeluarkan rekomendasi terkait dengan izin pengerukan pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. Hal ini disampaikan Kepala KSOP Bengkulu JF Hutasoit sesaat sebelum mengadakan rapat dengan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin (10/6) \"Selagi persyaratan belum dipenuhi kita tidak akan memberikan rekomendasi, karena kita bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku,\'\' tegas Hutasoit. Lebih lanjut Hutasoit menjelaskan pihaknya tidak pernah memberhentikan izin pengerukan seperti yang selama ini santer terdengar bahkan disampaikan Dirut Pelindo II saat menyambut Wakil Presiden beberapa waktu lalu. Menurut Hutasoit informasi tersebut tidak benar, kemungkinan kurangnya informasi dari bawahan ke atasan yang ada di manajemen PT Pelindo terkait dengan izin tersebut. Hutasoit menjelaskan, belum dikeluarkannya izin pengerukan pelabuhan Pulau Baai, dikarenakan ada perubahan konsep pengerukan dari izin yang sebelumnya sudah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. \"Memang ada izin yang memperbolehkan dilakukan pengerukan hingga tahun 2016 nanti, namun izin tersebut berlaku jika pasir yang dikeruk dibuang ke laut sejauh 7 mil dari pelabuhan,\" jelasnya. Namun, menurut Hutasoit yang saat ini masih menjadi masalah adalah adanya perubahan sistem pembuangan pasir hasil pengerukan dari izin tersebut. Dimana saat ini pasir hasil kerukan tersebut akan dibuang di daratan. Dengan adanya perubahan mekanisme ini tentunya hasil melalui kajian lingkungan terlebih dahulu oleh badan lingkungan hidup. Karena izin lingkungan belum ada dari BLH Kota sehingga pihaknya belum memberikan surat rekomendasi. \"Kita tidak akan memberikan surat rekomendasi, karena kita tidak ingin bermasalah nantinya, karena pada proses ini akan ada ancaman denda dan Pidana,\" paparnya. Sementara itu terkait dengan hasil pertemuan dengan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, saat dihubungi melalui telepon, Hutasoit menjelaskan pihaknya hanya ditanya mengenai belum adanya rekomendasi dari KSOP terkait pengerukan tersebut. \"Kita sudah jelaskan semuanya, dan dewan menerima penjelasan kita semua namun, hasilnya kita tidak tahu pasti,\" papar Hutasoit. (251)
KSOP Kokoh Pada Pendirian
Rabu 11-06-2014,15:21 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB