Tim Yustisi Rapatkan Cafe dan RM Jelang Ramadhan

Rabu 11-06-2014,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Bulan suci Ramadhan yang sekitarl 3 minggu lagi, membuat Tim Yustisi melakukan berbagai persiapan. Tim yustisi Kabupaten Lebong sudah menyiapkan upaya untuk melakukan penertiban terhadap cafe, rumah makan dan peredaran petasan dalam Kabupaten Lebong. Ketua Tim Yustisi Kabupaten Lebong H Kadirman SH MSi menjelaskan, hasil rapat tim yustisi kemarin, Tim Yustisi segera mengeluarkan surat edaran kepada pemilik rumah makan, cafe dan penjual petasan di Kabupaten Lebong. Selama bulan suci Ramadhan cafe tidak boleh beroperasi, serta pemilik rumah makan diminta bisa menghargai kaum muslimin yang menjalankan ibadah puasa. \"Kalau untuk rumah makan kita harap bisa menutup dagangannya dengan penutup jika memang masih mau buka saat bulan puasa. Untuk penjual petasan kita minta tidak menjual petasan lagi, apalagi nanti kita akan melakukan operasi pekat selama bulan ramadhan nanti,\" jelas Kadirman. Selain itu, untuk pasar ramadhan atau pasar bukoan ramadhan akan dirapatkan kembali oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah bersama dinas instansi terkait. \"Nanti juga akan dikeluarkan edaran mengenai petasan, rumah makan, hotel serta cafe mengenai aturan selama bulan ramadhan. Selama bulan ramadhan nanti juga bakal digelar operasi pekat yang akan dilaksanakan oleh Polres Lebong dengan dibantu dari pihak Satpol PP Lebong. Hal ini untuk menjaga kenyamanan beribadah umat muslim selama bulan puasa nanti,\" pungkasnya.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait