BENGKULU, BE - Mulai tahun 2014 ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mulai mendapatkan penghasilan tambahan dari sektor pajak yaitu pajak cukai rokok. Menurut Plt Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Drs Sumardi MM besaran pajak yang akan dicapai dari pajak tersebut adalah sebesar Rp 64 miliar. \"Untuk tahun ini kita sudah mulai menikmati pajak rokok, dan untuk tahun ini kita targetkan sebesar Rp 64 miliar,\" ungkapnya saat membuka acara sosialisasi dan pertemuan lintas sektor pajak rokok tahun 2014 di Raffles Hotel kemarin (10/6). Lebih lanjut ia menjelaskan, pendapatan dari pajak rokok tersebut bisa bertambah atau lebih dari target yang ditetapkan yaitu bisa mencapai Rp 64 miliar. Sementara itu terkait dengan pembagiannya Sumardi menjelaskan dari pajak rokok tersebut pemerintah Provinsi Bengkulu hanya mendapatkan 30 persennya. \"Untuk pembagian hasil pajak ini nanti, pemerintah kabupaten dan kota akan mendapatkan 70 persen dari total pendapatan dan Pemerintah Provinsi hanya mendapatkan 30 persen,\" tambahnya. Sementara itu untuk penggunaannya, uang yang berasal dari pajak rokok ini akan digunakan untuk kegiatan kesehatan seperti sosialisai dampak dari baha merokok dan lain sebagainya. Terkait dengan peraturan daerah larangan merokok, Sumardi optimis tidak akan mempengaruhi pendapatan daerah dari pajak rokok ini, karena menurutnya ruang untuk merokok masih luas serta kemungkinan menambahnya para perokok di Provinsi Bengkulu masih sangat tinggi sehingga ia menilai perda tersebut tidak akan mempengaruhi pendapatan pajak rokok tersebut. \"Meskipun ada Perda larangan merokok, namun saya yakin tidak akan mempengaruhi target pendapatan kita dari pajak rokok ini,\" jelasnya. Sosialisasi itu dihadiri Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Indonesia diwakili oleh Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Rukijo, SE, MM dan Kasubdit Pajak Daerah dan Restribusi Daerah Kementerian Keuangan Republik Indonesia Sukarni M Amin, SE. Ikut hadir juga Kepala Dispenda Provinsi Bengkulu Yahiri, MM. yang diwakili oleh Kapala Bidang Pajak Dispenda Provinsi Bengkulu Hendra Gunawan, SE MSi. dan tamu undangan lainnya. Kepala Dispenda Provinsi Bengkulu Yahiri, MM. Melalui Kapala Bidang Pajak Dispenda Provinsi Bengkulu Hendra Gunawan, SE MSi. (Cik7/251)
Pajak Rokok Capai Rp 64 Miliar
Rabu 11-06-2014,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,18:07 WIB
Kasus HIV di Kota Bengkulu Capai 1.235 Orang, Dinkes Gencarkan Skrining dan Jamin Kerahasiaan Pasien
Minggu 14-06-2026,18:12 WIB
Verifikasi Sekolah Rakyat 2026 Dimatangkan, Dinsos Bengkulu Pastikan Program Tepat Sasaran
Minggu 14-06-2026,18:24 WIB
Dishub Bengkulu Siapkan 105 Titik Parkir untuk Dukung Kelancaran Festival Tabut 2026
Minggu 14-06-2026,21:48 WIB
Musda II KAHMI Mukomuko Jadi Ajang Konsolidasi Gagasan dan Penguatan Organisasi
Minggu 14-06-2026,18:19 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Warga Diminta Laporkan Dugaan Pungli dan Titipan Siswa
Terkini
Minggu 14-06-2026,23:10 WIB
Keseruan Vario Street Nation Bengkulu: Kopdar, Sharing, Rolling City Hingga Kontes Modif Honda Vario
Minggu 14-06-2026,23:00 WIB
Vario Modif Bertema Rafflesia dan Kaligrafi Curi Perhatian di Vario Street Nation Bengkulu
Minggu 14-06-2026,22:55 WIB
Astra Motor Bengkulu Perkuat Solidaritas Pengguna Honda Vario Lewat Sharing Komunitas di Vario Street Nation
Minggu 14-06-2026,22:45 WIB
Rolling City Meriahkan Vario Street Nation Bengkulu, Para Pengguna Honda Vario Kampanyekan Safety Riding
Minggu 14-06-2026,22:30 WIB