BENGKULU, BE - Satu hari pasca serah terima jabatan, Kabid Profesi dan Pengawasan (Propam) serta Bidang Penindakan Hukum (Bidikum). Akhirnya Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Tata Soemantri langsung menunjuk Wakil Direktur Narkoba AKBP Supriyadi sebagai Plt Kabid Propam. Masa kerja Supriyadi belaku mulai kemarin (10/6) sampai ada perwira yang ditetapkan Mabes Polri untuk mengisi kekosangan Kabid Propam yang ditinggal promosi kepangkatan AKBP Hendrik Marpaung SH ke Mabes Polri. Plt Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi mengatakan, Plt Kabid Propam memiliki wewenang penuh melanjutkan pengusutan perkara yang ditangani Propam sebelumnya. \"Meskipun PLT kewenangannya sama, tidak dibatasi. Masih dapat menentukan langkah penyidikan,\" tegas Mulyadi. Sejauh ini Kapolda Bengkulu belum menentukan daftar perwira di jajaran Polda Bengkulu untuk diberikan ke Mabes Polri agar diseleksi menjadi Kabid Propam. Bahkan, posisi Kabidikum sampai saat ini belum ditentukan. \"Jabatan Plt Kabid Propam sampai adanya pengganti dari Mabes, calonnya akan diajukan oleh Polda Bengkulu,\" ungkap Mulyadi. Mantan Kapolres Lebong tersebut memiliki pekerjaan untuk menuntaskan investigasi dugaan salah tangkap oleh Dir Reskrimum Kombes Pol Drs Dadan, Kasubdit Jatanras serta berapa orang penyidik yang menangani kasus penangkapan Sulaiman 20 Februari lalu. (320)
Wadir Narkoba Jadi Plt Kabid Propam
Rabu 11-06-2014,11:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :