BENGKULU, BE - Am (28) warga Benteng diringkus jajaran tindak pidana tertentu (Tipiter) Polda Bengkulu. Sebelumnya Am dan barang bukti beberapa jerigen BBM serta satu mobil tangki minyak telah diamankan Polsek Kembang Seri terkait dugaan melakukan penimbunan BBM. Namun pelaku berserta barang bukti (barang bukti) dipulangkan ke rumah oleh petugas, dengan syarat melakukan wajib lapor. Sebab perkara tersebut masih dalam penyidikan, tetap pelaku tetap berani mejual barang sitaan BB, sehingga perkaranya dilimpahkan ke Mapolda Bengkulu. Am sendiri diringkus anggota Polda Bengkulu Senin (9/6) dirumahnya. Tanpa perlawanan berarti langsung digiring ke Mapolda Bengkulu untuk mempertanggung jawabkan perbuataan melanggar hukumnya. \"Penelusuran yang kita lakukan, BBM dijual ke kawasan Rejang Lebong,\" jelas Dir Reskrimsus Kombes Pol Drs Sang Made Mahendra Jaya melalui Subdit IV Tipiter AKBP Sabil Umar SIk kemarin (10/6). (320)
Jual Barang Bukti BBM, Warga Benteng Diringkus
Rabu 11-06-2014,11:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,09:43 WIB
Greenpeace Soroti Krisis Iklim dan Biaya Hidup, Pemerintah Siapkan Stimulus Jumbo
Rabu 21-10-2026,09:46 WIB
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Karhutla di Sumatra-Kalimantan, Begini Cara Kerjanya
Rabu 21-10-2026,09:50 WIB
Eks Anggota Parlemen Singapura Buka Suara soal Kritik Muhammad Lutfi, Singgung Konfrontasi RI-Malaysia
Rabu 21-10-2026,09:59 WIB
Sejarah Baru! Indonesia Gelar Perdana FIA Rallycross World Cup 2026 di Ancol
Rabu 21-10-2026,09:55 WIB
PPG Daljab Guru Madrasah 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,14:56 WIB
Perpanjang MoU dengan Kejati Bengkulu, Pelindo Perkuat Pengawalan Hukum Operasional Pelabuhan
Rabu 21-10-2026,14:54 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Bengkulu, Puluhan Tenant Populer Jakarta Meriahkan Mega Mall
Rabu 21-10-2026,14:51 WIB
Pemkot Bengkulu Hadirkan Layanan NIB di Belungguk Point, UMKM Bisa Urus Izin Sambil Beraktivitas
Rabu 21-10-2026,14:41 WIB