3 Warga Binduriang Diduga Rampok

Rabu 11-06-2014,10:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Tiga pemuda asal Kecamatan Binduriang, berinisial BE (24), warga Tanjung Merindu serta HE (20) dan JO (18), warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup yang diamankan polisi, atas kepemilikan 6 batang tanaman ganja di kawasan kebun Desa Suka Merindu Kecamatan Binduriang, diduga terlibat dalam sejumlah aksi perampokan di jalan lintas Curup-Lubuk Linggau. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui kabag Ops, Kompol Edi Sujatmiko kepada wartawan, Selasa (10/6) mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku BE, HE dan JO tersebut, dengan memanggil sejumlah korban perampokan untuk di konfrontir. \"Para korban mungkin saja mengenali wajah para pemuda ini,\" ungkap Kabag Ops. Dijelaskan Edi, salah satu korban perampokan yang bernama Rohim (25), warga Kota Lubuk Linggau yang terjadi pada minggu (1/6), sekitar pukul 12.30 WIB lalu, di jalan umum Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang mengaku mengenal kendaraan jenis Honda Beat Nopol BG 2631 GJ yang digunakan oleh ketiga pelaku ini saat beraksi. “Para pelaku mengambil motor jenis Honda Beat BG 4113 HY milik korban, dengan cara merampas paksa, bahkan sempat menendang motor korban hingga terjatuh,” ujar Edi. Kendati demikian, Edi mengaku saat ini masih butuh sejumlah pembuktian tambahan terhadap keterlibatan ketiga pelaku tersebut. “Memang mereka sudah mengakui perbuatannya melakukan Curas. Tetapi, Kita tetap harus melakukan pengembangan lanjutan. Kita juga masih menyusuri sejumlah kawasan yang diduga dijadikan sebagai lokasi penjualan motor hasil perampokan para pelaku ini,” ujar Edi. Terkait kepemilikan 6 batang ganja, polisi telah melakukan pemeriksaan urin terhadap ketiga pemuda tersebut, dua dari tiga pelaku telah menjalani tes urine. Diantaranya, He dan Jo. Hasinya, He positif mengkonsumsi ganja. “Baru dua yang dilakukan tes urine, He positif sedangkan Jo belum positif. Untuk saat ini, He akan kita jerat pasal berlapis yaitu pasal 127 dan 131 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasat Narkoba, AKP Rudi S yang dikonfirmasi di tempat berbeda. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait