KOTA MANNA, BE - Gabungan Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu) Bengkulu Selatan (BS) kemarin menggelar pleno untuk mengambil sikap atas laporan dari PDIP BS nomor 01/LP/Pileg/V/2014 pada 5 Juni 2014 tentang dilaporkannya ketua dan anggota KPPS TPS 2 Padang Pandan yang meloloskan pemilih yang belum cukup umur yakni Gegen Syahputra yang kelahirannya 17 September 1997, Megi Olan Syaputra kelahirannya 11 Oktober 1997 dan Elpan yang kelahirannya 15 Mei 1997. Selain itu PDIP juga melaporkan warga yang memalsukan idenitas untuk memilih di dua TPS atas nama Juntara yang diduga memalsukan KK dan memakai NIK atas nama Ogi dan memilih di TPS 2 Padang Pandan dan Decky Zulkarnaen mencoblos di TPS 5 Tanjung Mulia dengan memalsukan identitas KPT atas nama Yoga Pratama. Kemudian warga yang dilaporkan memilih dua kali yakni Umdani Syaputra dan Helta Maryani yang telah mencoblos di TPS 3 Ketaping dengan menggunakan DPT dan pencoblosan di TPS 5 Kelurahan Tanjung Mulia dengan menggunakan DPKTB dan keterangan domisili yang dibuat dan ditandatangani oleh Rosmalena (Istri dari Hawat Caleg nomor urut 2 PDIP Dapil I). Lalu Muktar Lufti mencoblos di TPS 9 Pasar Baru dengan menggunakan DPT dan mencoblos di TPS 8 Tanjung Mulia dengan menggunakan DPKTB. Juga Rahmatsyah yang mencoblos di TPS 5 Tanjung Mulia dengan menggunakan DPKTB atas nama Elti Kusuma. Hanya saja dari hasil pleno yang dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Manna, Krisnandar SH dan tekan serta dari pihak Polres BS AKP Farouk OktoraSH SIK dan anggotanya serta dari anggota Panwaslu BS sendiri disepakati jika laporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti.”Hasil pleno kami tapi memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan dari PDIP itu,” Kata ketua Panwaslu BS, Nur M Tomi Spd didampingi anggotanya Alpen Samsen ST kemarin. Menurut Tomi, alasan digugurkannya laporan dari PDIP itu karena dari hasil penelusuran pihaknya dengan mendatangi yang bersangkutan yang sudah diduga telah mencoblos dua kali atau pun diduga belum cukup umur namun sudah memilih. Maka diketahui untuk yang dilaporkan belum cukup umur, oleh pihak keluarga diakui oleh orang tua ketiga pemuda itu jika dalam kartu keluarga mereka umur mereka belum cukup 17 tahun. Hanya saja aslinya mereka sudah lebih 17 tahun. Sebab saat akan masuk sekolah dahulu usia mereka dimudakan. Kemudian yang diduga mencoblos dua kalipun semuanya sudah pihaknya mintai keterangan, dari keterangan mereka tidak ada yang mencoblos dua kali.”Selain itu juga laporan dari PDIP ini sudah melewati batas waktu 14 hari usai pemilu,” terang Tomi. Dengan keputusan itu, maka pihaknya tidak dapat merekomendasikan kepada KPU BS untuk mencoret caleg terpilih dengan suara terbanyak di PDIP Dapil satu yakni Haswat dengan nomor urut 2 Sebab laporan tersebut diak dapat dibuktikan secara hukum. Hanya saja pihaknya akan merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan evalusai terhadap KPPS Desa Padang Pandan di TPS 2 dengan KPPS di TPS 5 Ibul sebab pihaknya menilai KPPS ini lalai dan tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.”Seperitnya kedua KPPS ini lalai yang tidak mencermati DPT di TPSnya dan keputusan ini pun akan segera kami sampaikan ke KPU dan juga PDIP BS,” Demikian Tomi. (369)
Laporan PDIP ke Gakkumdu Kandas
Selasa 10-06-2014,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB