BENGKULU, BE - Kasus penambangan batubara yang dilakukan secara ilegal di Muara Sungai Bengkulu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu belum berakhir. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, melalui Kepala Ketertiban Umumnya, Suardi SH MH, menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bengkulu untuk menertibkan para penambang liar tersebut. \"Kemarin kan sudah kami peringatkan. Tapi kalau dipantau memang mereka kembali beraktivitas. Kami sudah memberikan peringatan ulang kepada mereka untuk menghentikan aktivitas tersebut dan sudah melayangkan surat teguran,\" kata Suardi, kemarin. Meski peringatan yang sebelumnya tidak digubris, Suardi melanjutkan, namun pihaknya tetap menilai bahwa aktifitas penambangan tersebut bisa dikategorikan melanggar aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Menurutnya, sungai dan aliran drainase merupakan fasilitas publik yang apabila terganggu dengan aktifitas tertentu, maka merugikan dan meresahkan warga yang ada disekitarnya. \"Sejak awal memang yang menyampaikan kepada kami mengenai masalah ini adalah warga. Karena mereka merasa aset wisata dan ekosistem disini bisa terganggu dengan adanya aktifitas penambangan batubara ini. Disamping itu ada juga yang mengeluhkan ancaman abrasi berikut banjir saat hujan deras. Air sungainya sendiri terus tercemar akibat pengeboran dengan mesin itu,\" ungkapnya. Suardi menambahkan, sebelum mengambil langkah-langkah strategis, pihaknya terlebih dahulu akan mengkaji bersama BLH Kota Bengkulu mengenai hal ini. Suardi tak menampik akan ada penertiban terhadap para penambang liar di kawasan Muara Sungai Bengkulu ini ketika pemerintah telah menyiapkan sejumlah solusi alternatif bagi para penambang. \"Setelah berkoordinasi dengan BLH, kita akan turun kelapangan. Tapi seperti pasar yang menjadi urusan Disperindag, jalan urusan Dishubkominfo, sungai menjadi urusan BLH, kita tidak akan bisa kalau diminta untuk bergerak sendiri,\" pungkasnya. (009)
Penambang Liar Ditertibkan Lagi
Selasa 10-06-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Meningkat, HK Catat Lonjakan Hingga 50 Persen
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB