BENGKULU, BE - Kasus penambangan batubara yang dilakukan secara ilegal di Muara Sungai Bengkulu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu belum berakhir. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, melalui Kepala Ketertiban Umumnya, Suardi SH MH, menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bengkulu untuk menertibkan para penambang liar tersebut. \"Kemarin kan sudah kami peringatkan. Tapi kalau dipantau memang mereka kembali beraktivitas. Kami sudah memberikan peringatan ulang kepada mereka untuk menghentikan aktivitas tersebut dan sudah melayangkan surat teguran,\" kata Suardi, kemarin. Meski peringatan yang sebelumnya tidak digubris, Suardi melanjutkan, namun pihaknya tetap menilai bahwa aktifitas penambangan tersebut bisa dikategorikan melanggar aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Menurutnya, sungai dan aliran drainase merupakan fasilitas publik yang apabila terganggu dengan aktifitas tertentu, maka merugikan dan meresahkan warga yang ada disekitarnya. \"Sejak awal memang yang menyampaikan kepada kami mengenai masalah ini adalah warga. Karena mereka merasa aset wisata dan ekosistem disini bisa terganggu dengan adanya aktifitas penambangan batubara ini. Disamping itu ada juga yang mengeluhkan ancaman abrasi berikut banjir saat hujan deras. Air sungainya sendiri terus tercemar akibat pengeboran dengan mesin itu,\" ungkapnya. Suardi menambahkan, sebelum mengambil langkah-langkah strategis, pihaknya terlebih dahulu akan mengkaji bersama BLH Kota Bengkulu mengenai hal ini. Suardi tak menampik akan ada penertiban terhadap para penambang liar di kawasan Muara Sungai Bengkulu ini ketika pemerintah telah menyiapkan sejumlah solusi alternatif bagi para penambang. \"Setelah berkoordinasi dengan BLH, kita akan turun kelapangan. Tapi seperti pasar yang menjadi urusan Disperindag, jalan urusan Dishubkominfo, sungai menjadi urusan BLH, kita tidak akan bisa kalau diminta untuk bergerak sendiri,\" pungkasnya. (009)
Penambang Liar Ditertibkan Lagi
Selasa 10-06-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB
Tembus Grand Final Liga DMD MNC TV, Karisma Bawa Nama Bengkulu ke Panggung Nasional
Senin 19-10-2026,15:44 WIB
Empat Ruas Jalan di Mukomuko Direncanakan Dihotmix, Ini Perkembangan Terbarunya
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Terkini
Selasa 20-10-2026,11:38 WIB
Demo Ricuh Meluas di Albania, Perdana Menteri Tegas Tolak Mundur
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,11:11 WIB
Midnight Delivery Hadir, iPhone 18 Pro Bisa Sampai Rumah Pukul 02.00 WIB
Selasa 20-10-2026,11:06 WIB