BENGKULU, BE - Kasus penambangan batubara yang dilakukan secara ilegal di Muara Sungai Bengkulu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu belum berakhir. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, melalui Kepala Ketertiban Umumnya, Suardi SH MH, menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bengkulu untuk menertibkan para penambang liar tersebut. \"Kemarin kan sudah kami peringatkan. Tapi kalau dipantau memang mereka kembali beraktivitas. Kami sudah memberikan peringatan ulang kepada mereka untuk menghentikan aktivitas tersebut dan sudah melayangkan surat teguran,\" kata Suardi, kemarin. Meski peringatan yang sebelumnya tidak digubris, Suardi melanjutkan, namun pihaknya tetap menilai bahwa aktifitas penambangan tersebut bisa dikategorikan melanggar aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Menurutnya, sungai dan aliran drainase merupakan fasilitas publik yang apabila terganggu dengan aktifitas tertentu, maka merugikan dan meresahkan warga yang ada disekitarnya. \"Sejak awal memang yang menyampaikan kepada kami mengenai masalah ini adalah warga. Karena mereka merasa aset wisata dan ekosistem disini bisa terganggu dengan adanya aktifitas penambangan batubara ini. Disamping itu ada juga yang mengeluhkan ancaman abrasi berikut banjir saat hujan deras. Air sungainya sendiri terus tercemar akibat pengeboran dengan mesin itu,\" ungkapnya. Suardi menambahkan, sebelum mengambil langkah-langkah strategis, pihaknya terlebih dahulu akan mengkaji bersama BLH Kota Bengkulu mengenai hal ini. Suardi tak menampik akan ada penertiban terhadap para penambang liar di kawasan Muara Sungai Bengkulu ini ketika pemerintah telah menyiapkan sejumlah solusi alternatif bagi para penambang. \"Setelah berkoordinasi dengan BLH, kita akan turun kelapangan. Tapi seperti pasar yang menjadi urusan Disperindag, jalan urusan Dishubkominfo, sungai menjadi urusan BLH, kita tidak akan bisa kalau diminta untuk bergerak sendiri,\" pungkasnya. (009)
Penambang Liar Ditertibkan Lagi
Selasa 10-06-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-05-2026,11:49 WIB
Sambut Idul Adha, Astra Motor Bengkulu Salurkan Sedekah Hewan Kurban
Selasa 26-05-2026,09:07 WIB
Pelajar di Daerah Bisa Naik Kelas Lewat TEFA Astra Honda
Selasa 26-05-2026,09:02 WIB
Dekatkan Pelayanan, Pos AHASS TEFA SMKN 3 Mandau Siap Servis 12 Motor Honda Per Hari
Selasa 26-05-2026,08:57 WIB
Siswa SMKN 3 Mandau Rasakan Pengalaman Kerja Setara Kota Besar Lewat Pos AHASS TEFA
Selasa 26-05-2026,12:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Bersama Dealer Honda Salurkan Kurban, Ini Daftar Lokasinya
Terkini
Selasa 26-05-2026,15:03 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Intensifkan Strategi Dongkrak PAD Melalui Digitalisasi dan Pengawasan Pajak
Selasa 26-05-2026,14:59 WIB
Plh Wali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing Salat Idul Adha di Masjid Merah Putih
Selasa 26-05-2026,14:57 WIB
Pemkot Bengkulu Mulai Distribusikan Sapi Kurban ke Berbagai Masjid di Kota Bengkulu
Selasa 26-05-2026,14:52 WIB
Usut Dugaan Korupsi Proyek Pasar Rp700 Juta, Tim Penyidik Kejari Bengkulu Tengah Geledah Kantor Disdagperinkop
Selasa 26-05-2026,14:48 WIB