Ratusan Guru Gagal Naik Pangkat

Selasa 10-06-2014,14:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Ratusan guru dikabupaten Lebong gagal naik pangkat berkala ditahun 2014. Hal ini terjadi karena Penilaian angka kredit (PAK) para guru yang mengajukan kenaikan pangkat tersebut tidak sesui dengan Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang dikeluarkan pemerintah pada tahun 2013. Peraturan yang sudah mulai berlaku secara efektif tanggal 1 Januari 2013 sebagaimana Permendiknas 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Tertundanya kenaikan pangkat ratusan Guru dikabupaten Lebong dibenarkan Kabid Mutasi Pemberhentian dan Pensiun Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Khirdes Lapendo Pasju SSTP kepada BE kemarin. Menurutnya, \"Seharunya kenaikan pangkat berkala ratusan guru di Kabupaten Lebong dikeluarkan pada bulan April 2014, namun karena pengajuan kenaikan pangkat yang disampaikan ke BKD belum sesuai dengan PKG, maka kenaikan pangkat berkala ini mengalammi penundaan. Kenaikan pangkat tersebut bukan ditentukan oleh BKD, tapi kita hanya sebagai jembatan. Artinya Penilaian Angka Kredit dari Guru-guru tersebut dinilai oleh atasanya langsung dan Diknaspora,\" jelas Khirdes. Selanjutnya, lanjut Khirdes, berkas pengajuan pangkat tersebut disampaikan ke BKD dan berkas usulan tersebut diteruskan ke BKN untuk diverifikasi apakah telah memenuhi syarat atau tidak. \"Nah ternyata untuk pengajuan tahun ini seluruh berkas Guru-guru ini dinilai tidak memenuhi syarat, sehingga dikembalikan lagi ke BKD,\" lanjut Khirdes. Untuk itu, sejak Senin (9/6) kemarin BKD Lebong melakukan sosialisasi jabatan fungsional dan angka Kereditnya dengan mendatangkan narasumber dari Badan Kepegawaian nasional Regional VII palembang. Hal ini agar kejadian tertundanya kenaikan pangkat tersebut tidak terulang lagi pada Oktober 2014 mendatang. \"Kegiatan ini kita laksanakan dari tanggal 9 sampai 11 Juni 2014. Kita mengundang para guru mulai tingkat SD-SMA untuk mengkuti sosialisai jabatan fungsional dan angka Kereditnya sesuai dengan Permenpan RB nomor 16 tahun 2009. Sekaligus Mensosialisaiakan Sistem Pengisian Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) bagi seluruh guru, \" ungkap Khirdes. Selain itu, BKD juga menghimbau agar seluruh guru yang telah diundang untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi jabatan fungsional dan angka Kereditnya untuk hadir. \"Masih ada waktu 2 hari lagi ungtuk kegiatan sosialisasi ini, kita menghimbau agar guru-guru yang sudah di undang dapat hadir. ini tentunya untuk kepentingan guru itu sendiri,\" Pungkas Khirdes.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait