Dishub Kota Dipolisikan

Selasa 10-06-2014,12:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Dinas Perhubungan dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Bengkulu akhirnya dilaporkan ke polisi oleh warga Jalan Belimbing, Panorama, Singaran Pati, Kota Bengkulu. Hal ini terkait adanya parkir ilegal yang dianggap meresahkan para pemilik ruko dan warga perumahan Trisa Madani Mansion yang ada disana. Ade (30), salah seorang pemilik ruko yang mendatangi Mapolres Bengkulu, kemarin, mengatakan keberadaan para juru parkir ilegal ini memang dianggap sangat menggangu masyarakat. Apalagi, pada Sabtu (8/6), salah seorang warga digebuk oleh salah seorang jukir ilegal tersebut. \"Ini buntut dari kekesalan kami, karena sudah sering kita menyurati dan melaporkan terkait adanya parkir ilegal ini ke Dishubkominfo,\" terangnya. Disampaikannya, 32 warga dan pemilik ruko yang ada disana tidak pernah mengizinkan, sekaligus menolak keberadaaan oknum jukir liar di area tersebut. \"Karena para jukir ini tidak p[unya izin dari Dishubkominfo, dan Dishubkominfo juga seolah melindungi,\" tambahnya. Dijelaskannya, praktik ilegal jukir ini telah berlangsung sejak 1 April 2014. Pada surat pemberitahuan Dishubkominfo tertanggal 26 Maret 2014, lanjutnya, pengelolaan parkir di zana 6 tersebut tidak lagi dikelola CV Syakira Mandiri dan ditarik oleh Dishubkominfo. \"Untuk itu, kami meminta aparat kepolisian untuk mengusut parkir ilegal jukir tersebut karena ada uang parkir tersebut yang disetor ke oknum- Dishubkominfo,\" tegasnya. Sementara itu, pihak Dishubkominfo belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya laporan ini. (609)

Tags :
Kategori :

Terkait