TAIS, BE - Anggota DPRD Seluma asal PKPI, Mastawi meminta Pemkab menyikapi persoalan keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sandabi Indah Lestari (SIL). Pasalnya, 2 ribuan hektar lahan eks PT Way Sebayur yang digarap perusahaan tersebut hingga kini belum belum dikeluarjab Hak Guna Usaha (HGU) oleh Badan Pertanahan Negara (BPN). “Pemkab harus bertindak tegas. Hingga detik ini HGU PT Sil tak kunjung kelar dan sudah waktunya Pemda untuk bertindak tegas,” kata Mastawi. Dikatakannya, BPPT Seluma juga harus menjalankan fungsi lembaganya. Yakni, mengeluarkan teguran ke perusahaan tersebut. Karena PT SIL yang sudah beroperas, sehingga keberadaan perusahaan bisa dirasakan oleh masyarakat. “BPPT dapat menindak lanjuti akan hal ini, mengingat alasan PT SIL selalu masih dalam proses dan sekarang sudah 2 tahun lamanya masih mengung juga,” keluhnya. Terpisah, Kepala BPN Seluma Sri Widodo SH menyamopaiakan bahwasanya jika permasalahan GHU untuk lahan perkebunan dari dari 0 sampai 100 hektar atau lebih, HGU nya langsung dikeluarkan oleh BPN RI. “Kalau HGU itu bukan domeinya BKN Seluma melainkan pusat dan pihak perusahaan dapat berkoordinasi dengan BPN Provinsi terlebih dahulu,” sampainya. (333)
Pemkab Diminta Sikapi HGU PT SIL
Senin 09-06-2014,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,17:58 WIB
Terkait Beredar Mobil Dinas Parkir di Depan Warung Remang-Remang, Ini Tanggapan Assisten II Pemkot Bengkulu
Sabtu 21-03-2026,17:52 WIB
Bupati Bengkulu Utara Lepas Pawai Takbir Keliling
Terkini
Sabtu 21-03-2026,17:58 WIB
Terkait Beredar Mobil Dinas Parkir di Depan Warung Remang-Remang, Ini Tanggapan Assisten II Pemkot Bengkulu
Sabtu 21-03-2026,17:52 WIB
Bupati Bengkulu Utara Lepas Pawai Takbir Keliling
Jumat 20-03-2026,20:14 WIB
Polisi Amankan Salat Id Muhammadiyah di Kaur, Kapolres Minta Jaga Toleransi
Jumat 20-03-2026,20:10 WIB
BMKG Bengkulu Prediksi Cuaca Cerah Berawan saat Idulfitri, Warga Diminta Tetap Waspada
Jumat 20-03-2026,20:08 WIB