CURUP, BE - Kasus pembunuhan sepasang suami istri (pasutri), Rohali (40) dan Murni (36), warga Desa Lubuk Tunjung Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), Senin malam (2/6) lalu semakin melebar ke tersangka lain. Perkembangan terbaru, Penyidik Polres Rejang Lebong terpaksa menahan TS (38), yang tidak lain paman dari dua tersangka kakak beradik, Su (25) dan adiknya Ha (24) yang ditangkap sebelumnya. Kapolres Rejang Lebong AKBP. Edi Suroso, SH melalui Kasat Reskrim, AKP. Rudi Marwah dikonfirmasi terkait penahan itu, Jumat (6/6) menjelaskan, TS ikut ditahan karena dinilai telah mencoba melindungi tersangka Ha (24) adik dari Su. Sebagaimana diketahui, diawal menyerahkan tersangka Su, TS sudah memberi keterangan kepada penyidik Polres Lubuk Linggau bahwa Su merupakan tersangka tunggal dalam pembunuhan tersebut. Hanya saja dari hasil penyelidikan lebih lanjut akhirnya terungkap bahwa pembunuhan tersebut dilakukan Su bersama Ha. “TS sudah membohongi polisi, untuk mengelebui petugas saat mengungkapan kasus ini. Untung saja kami tidak begitu saja terima penyerahan tersangka Su, karena terungkap penyerahan diri Su tersebut juga telah diskenariokan. Saat ini TS terpaksa kami amankan untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap Kasat. Dikatakan Rudi, penahanan yang dilakukan terhadap TS untuk memberi pelajaran kepada warga untuk memberikan keterangan yang benar kepada penyidik, harus dipahami oleh masyarakat RL. Bila melindungi atau memberi keterangan palsu kepada aparat penegak hukum adalah sebuah tindakan pidana. \"Atas ulahnya itu TS terancam dijerat Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,\" tegas Kasat. Di bagian lain Rudi menambahkan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres RL. Dapat dipastikan kedua tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Berdasarkan pengakuan kedua tersangka sudah mengarah pembunuhan berencana. Salah satunya mereka sudah mempersiapkan kayu untuk memukul korban sejak 1 bulan sebelum kejadian. Namun penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya,” jelas Rudi. (999)
Bohong, Paman Tsk Pembunuh Pasutri Ditahan
Sabtu 07-06-2014,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,21:12 WIB
Honda Genio Tawarkan Desain Stylish dengan Fitur Modern untuk Mobilitas Harian
Minggu 28-06-2026,15:30 WIB
Destita Khairilisani Optimistis Kepemimpinan Sultan Perkuat Pembangunan Bengkulu
Minggu 28-06-2026,15:22 WIB
Bengkulu Perkuat Upaya Bebas Rabies Lewat Program Vaksinasi Hewan Gratis
Minggu 28-06-2026,15:13 WIB
Pemuda Asal Kaur Meregang Nyawa Usai Ditikam dengan Senjata Tajam
Minggu 28-06-2026,21:28 WIB
Motor Honda Makin Mudah Diurus, Aplikasi Motorku X Hadirkan Layanan Praktis Lewat Ponsel
Terkini
Senin 29-06-2026,14:39 WIB
Bocah 9 Tahun Nyaris Diculik di Kepahiang, Lolos dari Kebun Kopi Saat Motor Pelaku Pecah Ban
Senin 29-06-2026,14:19 WIB
Kucurkan Dana APBD Rp2,6 Miliar, Progres Fisik Revitalisasi Pasar Barukoto I Tembus 75 Persen
Senin 29-06-2026,14:12 WIB
Ditinjau Dirjen Cipta Karya Chandra Situmorang, Pemkot Bengkulu Tegaskan Dukung Penuh Penataan DDTS
Senin 29-06-2026,14:08 WIB
Yuk Ikuti Kuis Honda Bagi-Bagi Piti Belanjo, Menangkan Hadiah Ratusan Ribu Rupiah untuk 3 Pemenang
Senin 29-06-2026,13:18 WIB