KEDURANG ILIR, BE – Pemberlakuan Perda Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penertiban Hewan Ternak di Kabupaten Bengkulu Selatan, hingga saat ini belum efektif. Khususnya di wilayah pedesaan, warga masih membiarkan ternak mereka berkeliaran di jalan raya dan pemukiman penduduk, dengan alasan warga di wilayah Kota Manna dan sekitarnya juga belum menaati Perda tersebut. Camat Kedurang Ilir, Ir Miran melalui Kasi Trantib, Septi Erwadi ST kemarin mengakui, pemberlakuan Perda ternak di wilayah mereka belum bisa efektif karena warga setempat akan menertibkan ternak mereka setelah ternak di wilayah kota juga sudah tertib. “Kalau di kota sudah tertib, baru di desa pun akan ikutan tertib,” imbuhnya. Sementara itu Kasatpol PP BS, Drs Firmansyah mengaku akan menertibkan hewan ternak hingga ke pedesaan. Sebab dalam perda hewan ternak itu berlaku di semua daerah dalam Kabupaten BS. Hanya saja diakuinya saat ini pihaknya masih fokus pada penertiban hewan ternak dalam kota, sebab di wilayah ini sudah banyak kendaraan yang tentunya keberadaan hewan ternak itu akan mengganggu lalu lintas. “Dalam perda kan semua daerah. Namun kami saat ini masih fokus di dalam kota, setelah semuanya tertib, kamipun akan ke desa-desa untuk menertibkan hewan ternak warga yang berkeliaran,” terang Firmansyah. (369)
Perda Ternak Belum Bisa Efektif
Jumat 06-06-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-07-2026,15:51 WIB
Tiga Jembatan di Kota Bengkulu Bakal Dipasang Lampu Hias dan PJU Diganti LED
Minggu 12-07-2026,15:31 WIB
Dedy Wahyudi Perkuat BPRS Fadhilah, Siapkan Tambahan Modal Rp7 Miliar dan Tetapkan Pengawas Syariah Baru
Minggu 12-07-2026,15:28 WIB
Wali Kota Siapkan Nobar Piala Dunia untuk Warga Bengkulu, Simpang Lima Diusulkan Jadi Lokasi Utama
Minggu 12-07-2026,15:40 WIB
Tinjau Revitalisasi Pasar Barukoto I, Walikota Minta Pedagang Jaga Harga agar Kawasan Kembali Ramai
Minggu 12-07-2026,15:38 WIB
Cek Harga Motor Honda Kini Lebih Mudah Lewat Motorku X
Terkini
Senin 13-07-2026,13:29 WIB
Curi Kopi Senilai Rp100 Ribu, Lansia di Rejang Lebong Sepakat Damai dengan Ganti Rugi Rp8 Juta
Senin 13-07-2026,13:13 WIB
Hotel Santika Bengkulu Angkat Menu Lokal Bagar Iga Jadi Sajian Andalan Juli
Senin 13-07-2026,13:07 WIB
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Bengkulu Selatan Bantu Warga Ambil Kunci di Gorong-Gorong
Senin 13-07-2026,13:04 WIB
Inspektorat Lebong Minta OPD Segera Selesaikan Temuan TGR BPK RI
Senin 13-07-2026,09:00 WIB