Dua Warga Napal Diringkus

Kamis 05-06-2014,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA TIMUR, BE - Anggota Buser Polres Seluma  kemarin (4/6) pukul 14.10 WIB menangkap dua warga Kelurahan Napal Kecamatan Seluma WE (40) dan IS (32). Keduanya diringkus di kediaman masing-masing karena diduga sebagai pelaku pemerasan. “Kedua pelaku kita ringkus tanpa perlawanan setelah didukung sejumlah bukti yang kuat dari saksi,” kata Kapolres Seluma AKPB PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Penangkapan bermula setelah adanya laporan korban Sixpo Andri (17) pelajar warga Desa Padang Peri Kecamatan SAM, Seluma. Keduanya melakukan pemerasan Senin malam kemarin di kantin kantor Bappeda Seluma yang sedang berpacaran dengan kekasihnya. Karena merasa dirugikan, kemudian korban melaporkan kasusnya ke Mapolres Seluma. “Setelah memastikan dengan ciri-ciri yang tepat dan bukti yang lengkap. Kita langsung menjemput pelaku ke kediaman masing-masing,” katanya. Dari tanggan pelaku, ikut juga diamankan uang Rp 370 ribu dan 1 unit hand phone milik korban. Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku membuntuti arah pasanggan yang tengah dimabuk cinta ini. Namun beberapa saat kemudian pelaku mengintai pasangan ini. Pelaku kemudian langsung datang dan menangkap. Serta memaksa agar memberikan sejumlah uang, jika perbuatan mereka tidak ingin dilaporkan kepada orang tuanya dan dilaporkan kepada guru di sekolah mereka. “Dengan mengancam akan melaporkan, keduanya kemudian meminta sejumlah uang agar kasus yang dilakukan tidak dilaporkan kepada orang tua masing-masing,” katanya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait