KOTA MANNA, BE – 158 desa dan kelurahan di Bengkulu Selatan (BS) hingga saat ini belum bisa memanfaatkan dana bantuan desa dari Pemda BS karena masih menunggu SK Bupati BS terkait pencairannya. Hal ini diungkapkan kepala DPPKAD Bs, Drs Yurdan Nil kepada BE kemarin. “Untuk penyaluran dana bantuan desa ini kami masih menunggu surat keputusan (SK) dari Bupati,” katanya. Menurut Yurdan, pencairan dana bantuan desa ini untuk semester pertama yakni 6 bulan pertama yang besarannya sekitar Rp 10 juta dan Rp 12,5 juta. Sebab setiap tahunnya desa dengan penduduk di atas 1.500 orang mendapat bantuan dana desa sebesar Rp 25 juta, sedangkan yang kurang dari 1.500 orang mendapat dana bantuan Rp 20 juta. Jadi penyaluran tahap pertama setengah dari keseluruhan. Adapun saat ini permohonan penyaluran dana ini sudah pihaknya sampaikan pada Bupati BS, H Reskan E Awaludin SE. “Jika SK Bupati turun, kemudian akan kami sampaikan pada pihak kecamatan agar masing-masing desa dapat menyampaikan usulan pencairan,” demikian Yurdan Nil.(369)
Pencairan Bandes Tunggu SK Bupati
Kamis 05-06-2014,19:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :