BENGKULU, BE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kini resmi dipimpin Syahril Yahya SH MH. Mantan Wakajati Kalimantan Timur itu dilantik Jaksa Agung Barief Arief pada Rabu lalu (28/5) menggantikan Chanifuddin SH MH yang dipromosikan ke Direksam Pidsus Kejagung.
Saat ditemui koran ini, Syahril menegaskan akan fokus pada kasus korupsi yang ada di Bengkulu.
\"Kita akan selalu fokus untuk memberantas kasus-kasus korupsi yang ada di Bengkulu. Setiap ada indikasi korupsi akan langsung kita angkat,\" tegas Syahril.
Pun demikian, pria berdarah Riau ini belum begitu tahu permasalahan yang di Bengkulu. Tak hanya itu, dia juga belum menargetkan jumlah kasus yang akan diselesaikan selama 100 hari kedepan. \"Saya kan masih baru, jadi belum tahu begitu banyak. Namun, kalau ada indikasi penyimpangan akan langsung kita tindak dan atasi,\" sampainya.
Sementara itu mantan Kajati Bengkulu Chanifuddin berpesan kepada Kajati baru untuk bertugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. \"Untuk kasus korupsi juga harus diprioritaskan penyelesaiannya,\" ujar Chanifuddin yang telah memimpin Kejati Bengkulu selama 1,4 tahun ini.
Dia berharap, Provinsi Bengkulu bisa bebas dari korupsi. Bahkan, dia mengatakan sistem saat ini salah dan harus diubah sejak dini. Pola pikir masyarakat harus dibentuk dari sejak usia sekolah ditingkatan yang paling bawah. \"Untuk itu, pola pikir masyarakat harus diubah, karena saya menilai saat ini banyak diantara kita yang tidak mengenal tuhan. Inilah yang menjadi salah satu sebab maraknya terjadi korupsi. Karena, kita semua, tidak harus jaksa harus bekerjasama untuk meminimalisir korupsi ini,\" demikian Chaniffuddin. (609)