KOTA MANNA, BE – Setelah melalui proses tender, akhirnya panitia lelang untuk pembangunan jalan dua jalur memutuskan PT Riko Putra Selatan (RPS) sebagai pemenang tender dan pelaksana pembangunan jalan dua jalur. “Dari 4 kontaraktor yang memasukan tawaran, ternyata tawaran dari PT RPS ini paling rendah, sehingga panitia pun memenangkan PT RPS ini,” kata Ketua Unit Pelayanan Publik (ULP) Pemkab BS, Riki Sogianto ST, kemarin. Menurut Riki, kontraktor yang menawar pembangunan jalan dua jalur dengan pagu anggaran sebesar Rp 14,885 M yakni PT RPS sebesar Rp 14.437.295.000. Kemudian PT Cakra Donya Pratama sebesar Rp 14.769.028.000, disusul PT Bumi Kahfi Perkasa sebesar Rp 14.579.182.000 dan PT Karya Kamefada Wijaya sebesar Rp 14.710.420.000. Selain pertimbangan PT RPS menawar dengan harga rendah, dalam dokumen penawaran diketahui jika PT Cakra Donya Pratama tidak menyampaikan surat pernyataan salah satu dan/atau semua pengurus dan badan usahanya atau peserta perorangan tidak masuk dalam daftar hitam juga surat pernyataan perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak masuk dalam pengawasan pihak pengadilan, tidak bangkrut, tidak dihentikan kegiatan usahanya. Lalu PT Bumi Kahfi Perkasa tidak dapat membuktikan asli sertifikat tenaga teknis. “Kalau PT Karya Kamefada Wijaya dokumen lengkap namun penawarannya lebih tinggi dari PT RPS,” ujar Riki. Ia menambahkan, untuk pekerjaan akan dimulai setelah tanda tangan kontrak perjanjian kerja. “Setelah ini minggu depan tanda tangan kontrak dan pihak PT RPS dapat segera memulai pekerjaan,” terang Riki.(369)
PT RPS Pemenenag Tender Jalan 2 Jalur
Rabu 04-06-2014,20:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :