Oknum PNS Penipu Honorer Masih Berkeliaran

Rabu 04-06-2014,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE –  Seorang oknum PNS yang bertugas di kantor Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan berinisial Ga (54), yang dilaporkan ke Mapolres BS telah menipu 2 orang honorer, sampai saat ini masih menghirup udara bebas. Soalnya, pasca dilaporkan oleh 2 orang honorer bernama Yenti (35), guru honorer di SMPN 20 BS dan Santi Ulandari (31), guru honorer di SDN 47 BS, Ga yang merupakan warga Jalan Fatmawati, Kelurahan Mandi Angin, Kota Manna, itu belum juga dipanggil pihak kepolisian. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Farouk Oktora SH SIK ketika dikonfirmasi mengakui pihaknya belum meminta keterangan dari terlapor. “Kami belum memanggil terlapor sebab kami masih fokus mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” katanya. Menurut Farouk, dalam laporan kedua korban itu, nama Ga itu bukan nama sebenarnya akan tetapi itu nama panggilan. Sehingga polisi kembali menelusuri nama lengkap terlapor. Setelah mengetahui nama aslinya, polisi pun dalam waktu dekat akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan terkait dugaan penipuan sebagai calo CPNS yang dilaporkan kedua honorer tersebut. “Pemanggilan terlapor akan kami lakukan secepatnya,” ujar Farouk tanpa menyebutkan waktu pastinya. Untuk diketahui, Ga dilaporkan telah menipu kedua honorer tersebut hingga keduanya mengelami kerugian dengan total Rp 25 juta. Ga waktu itu mengaku bisa meluluskan kedua honorer itu menjadi CPNS lewat jalur honorer, dengan syarat menyetorkan uang kepada terlapor. Keduanya pun   percaya dengan ucapan terlapor sehingga Santi menyerahkan uang sebesar Rp  15 juta dan Yenti menyerahkan uang Rp 10 juta. Namun saat pengumuman kelulusan honorer jadi CPNS beberapa bulan lalu, dari 184 honorer BS yang lulus, tidak ada nama kedua korban.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait