Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo SH kepada wartawan menerangkan, hingga saat ini Marina dinyatakan manjadi korban penganiayaan. \"Kita belum mengarahkan kasus ini percobaan perampokan, anggota kita sudah kita kerahkan untuk mengungkap kasus penganiayaan berat terhadap Marina,\" tegas Margopo.
Sebelumnya, kepada keluarga korban mengaku sempat mendapatkan penjelasan korban yang mengaku menjadi korban perampokan dua orang pemuda menggunakan sepeda motor yang menghampirinya.
Susanti (45) menantu korban kepada wartawan menerangkan, aksi perampokan yang dialami korban tersebut berawal saat Mariah baru saja pulang dari memungut sayuran di kebun warga. Saat melintas di sebuah simpang sepi di Desa Air Merah dengan kondisi hujan, korban yang sedang berjalan sendirian dengan memukul bronang berisi sayuran dicegat dua orang remaja yang menggunakan sepeda motor warna putih.
Kedua remaja itu meminta uang kepada sang nenek, dan mengancam akan melukai wanita renta itu jika tidak memberikan uang. Karena tidak memiki uang, para pelaku diduga tidak percaya, dan menganiaya sang nenek. Pedagang sayuran itu mengalami akibat senjata tajam pelaku, diantaranya dua luka lobek di punggung, serta luka menganga di bagian pipi bagian kanan hingga mengalami pendarahan serius.(999)