TUBEI,BE - Setelah selama 8 tahun kebun jeruk Gerga yang berada di Kecamatan Rimbo Pengadang tidak pernah membayar pajak, akhirnya ditahun 2014 ini Kebun jeruk Gerga dengan luas sekitar 50 hektar itu membayar pajak. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pemilik kebun jeryk itudikenakan pajak sebesar Rp 8,12 juta. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lebong Mahmud Siam SP MM melalui Kabid Pendapatan Syarifudin SSos MSi kepada BE saat diwawancarai di ruang kerjanya kemarin. \"Alhamdulillah ditahun 2014 ini untuk kebun jeruk Gerga telah kita kenakan pajak berdasarkan SPPT tahun 2014 ini sebesar Rp 8,12 juta. Mudah-mudahan dengan dibayarkannya pajak tersebut bisa meningkatkan PAD Kabupaten Lebong dari sektor Pajak,\" ungkap Syarif. Diketahui, kebun jeruk Gerga milik pengusaha asal Sumatera Utara yakni Selvi yang saat ini telah mencapai 50 hektar lebih tersebut sejak 8 tahun terakhir ini belum pernah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus disetorkan kepada pihak Pemerintah. Selama 8 tahun sejak kebun tersebut berdiri, pemilik lahan tersebut belum pernah membayarkan PBB kepada pihak Kelurahan. Bahkan pada tahun 2013 lalu pihak kelurahan tidak menerima pembayaran pajak dari pengusaha kebun. Hal ini disebabkan karena tidak adanya bil pajak. Sementara beberapa tahun sebelumnya bil pajak tersebut ada. Selain itu, dijelaskannya, untuk investor seperti PLTA Tes, PT Mega Power Mandiri (MPM), PT Bangun Tirta Lestari (BTL) mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Seperti PLTA Tes ditahun 2013 lalu SPPT hanya Rp 162 juta, namun ditahun 2014 SPPT menjadi Rp 393,71 juta. Untuk itu, artinya pajak PLTA Tes tersebut mengalami kenaikan sebesar 146 persen. Sedangkan untuk PT MPM juga megalami kenaikan dari Rp 160 juta menjadi 174,53 juta atau mengalami kenaikan sebesar 108,98 persen. \"Kalau untuk PT BTL SPPT tahun 2013 lalu yakni kurang dari 2 juta, namun ditahun 2014, SPPT nya mejadi Rp 8,021 juta atau mengalami kenaikan sebesar 301 persen,\" jelas Syarif. (777)
Pajak Kebun Jeruk Rp 8,1 Juta
Rabu 04-06-2014,14:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,13:34 WIB
Pangdam XXI/Radin Inten Warning Penyerobot Lahan Hutan di Mukomuko
Sabtu 11-04-2026,14:51 WIB
Modus Klarifikasi Dana Desa, Kades di Bengkulu Selatan Diduga Diperas Oknum LSM
Sabtu 11-04-2026,14:29 WIB
Pjs Kades Batu Kuning Resmi Dilantik, Sekda Bengkulu Selatan Tekankan Amanah dan Sinergi Pembangunan
Sabtu 11-04-2026,13:35 WIB
Jaksa Tuntut Dua Eks Pejabat Bengkulu di Kasus Pasar Panorama, Kerugian Negara Capai Rp12,07 Miliar
Sabtu 11-04-2026,14:15 WIB
Buron 4 Tahun, Terpidana Tambang Ilegal Seluma Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Bengkulu
Terkini
Sabtu 11-04-2026,18:54 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Jawab Keluhan Nelayan, Break Water Muara Pasar Bawah Dibangun
Sabtu 11-04-2026,18:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Bersihkan Masjid, Wujudkan Lingkungan Ibadah ASRI
Sabtu 11-04-2026,18:48 WIB
Kapolda Bengkulu Turun Langsung, Konservasi Penyu Warga Terancam Abrasi Dapat Perhatian
Sabtu 11-04-2026,15:38 WIB
Bupati Rifai Tajudin Jemput Dana Hibah ke BNPB, Perkuat Program Pascabencana
Sabtu 11-04-2026,15:22 WIB