LEBONG UTARA,BE - Operasi simpatik nala 2014 oleh Satlantas Polres Lebong hingga 7 Juni 2014 mendatang terus dilakukan. Bahkan pada Selasa (3/5) kemarin sebanyak 59 pengendara terjaring razia simpatik Nala 2014. Kendaraan yang ditilang itu diantaranya mobil Pick Up terbuka yang banyak mengangkit penumpang. Dijelaskan Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Lantas Polres Lebong Iptu Rikky Operiadi SSos,\'\'Memasuki musim panen padi ini banyak mobil jenis bak terbuka yang mengangkut penumpang. Padahal berdasarkan fungsi dan aturannya, kendaraan mobil bak terbuka tersebut dilarang mengangkut penumpang.\'\' Jika masih ditemukannya mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang maka dikenakan sanksi tilang. Menurutnya, kendaraan bak terbuka berbahaya bagi kesalamatan penumpang, dan tidak sesuai dengan kegunaan dan fungsi dari kendaraan tersebut. Larangan mobil Pick Up digunakan mengangkut orang sudah tertuang dalam Pasal 303 dan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal 303 telah di atur dimana setiap orang yang mengemudikan mobil barang untuk mengangkut orang sebagaimana di maksud pasal 137 ayat (4) huruf a, hruf b dan huruf c, bisa di pidanakan dengan kurungan paling lama satu bulan, atau denda sebanyak Rp 250 ribu. \'\'Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh warga di wilayah Kabupaten Lebong khususnya pemilik angkutan barang untuk tidak menyalagunakan kenderaannya. Sebab, truk atau pick up apabila di gunakan untuk angkut orang sangat mengancam keselamatan penumpang dan beresiko bila terjadi kecelakaan,\" ungkap Rikky. Razia tersebut dilakukan di jalan Talang Ulu menuju perkantoran Lebong. Dalam operasi tersebut 59 pengendara tersebut diantaranya 30 pengendara dikenakan sanksi teguran, dan sanksi tilang SIM sebanyak 2, STNK 10, kendaraan roda 4 ada 1 unit, roda 2 ada 6 unit. \"Razia ini terus kita lakukan hingga 7 Juni 2014 mendatang. Rata-rata pelangaran yang dilakukan pengendara yakni pelanggaran kasat mata seperti kelengkapan berkendara seperti helm, spion, lampu dan lainnya. Untuk kendaraan ada yang kita amankan yakni motor 6 unit, mobil 1 unit,\" jelas Kasat Lantas.(777)
Angkut Penumpang, Mobil Bak Terbuka Ditilang
Rabu 04-06-2014,14:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 03-05-2026,17:29 WIB
Demon - Gilang Pimpin AJI Bengkulu 2026-2029
Minggu 03-05-2026,17:39 WIB
Lakukan Penyalahgunaan LPG Subsidi, 2 Tersangka Berhasil Diamankan
Minggu 03-05-2026,18:30 WIB
Tegas! Bupati Seluma Warning Perusahaan yang Bandel Soal Limbah dan Akan Ditindak Tanpa Kompromi
Minggu 03-05-2026,18:50 WIB
Aniaya Mahasiswa, Wakil Rektor III Universitas Swasta di Bengkulu Jadi Tersangka
Minggu 03-05-2026,17:49 WIB
Kapolda Bengkulu Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Polsek dan Gedung Satpas di Bengkulu Utara
Terkini
Minggu 03-05-2026,22:56 WIB
Gerakan Ekonomi Rakyat, Gubernur Helmi Akan Gelar Event Semarak Merah Putih
Minggu 03-05-2026,22:51 WIB
Alami Cidera dan Komplikasi Jantung, Tiga Jemaah Haji Bengkulu Dirawat
Minggu 03-05-2026,21:06 WIB
Polsek Selupu Rejang Gelar Razia Sajam dan Senpi
Minggu 03-05-2026,19:33 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Penataan Pantai Panjang, Wujudkan Kawasan Wisata Tertib dan Nyaman
Minggu 03-05-2026,19:30 WIB