BENGKULU, BE - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direskrim Polda Bengkulu terus menggeber dugaan korupsi pembangunan jalan Kaur. Kemarin (3/6) tiga pejabat dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kaur menjalani pemeriksaan disubdit III Tipikor Polda Bengkulu. Ketiga pejabat tersebut, Pengawas Proyek berinisial AI, Ketua Panitia Pengadaan dan anggota pelaksanaan proyek PA dan NI. Ketiga menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB, ketika dijumpai saat istrihat pemeriksaan ketiganya engan untuk berkomentar. Proyek pembangunan Jalan Pusaka menuju jalan sentra produksi Kabupaten Kaur pada tahun 2013 dengan nilai Rp 11 Miliar. Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kaur tersebut diduga merugikan negara miliaran rupiah. Kerena dari hasil penyelidikan penyidik Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu ditemukan gambar rencana pekerjaan proyek tersebut tidak dapat diterapkan sepenuhnya. Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Tatang Soemantri melalui Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Sang Made Mahendra Jaya mengatakan untuk mengetahui total kerugian tersebut harus menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi. \"Untuk kerugian negara masih menunggu BPKP menghitunnya,\" jelas Mahendra. Mahendara menjelaskan, ada dugaan penyelewengan dana proyek dalam pelaksanaan pembangunan jalan tersebut. Sebab dari gambar jalan yang ditetapkan Dinas PU Kabupaten Kaur tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, dimana pelaksanaan pekerjaan dilakukan relokasi sehingga terjadi perubahan gambar rencana pemabangunan jalan pada proyek. \"Adendum yang mengatur perubahannya tidak dibuat dalam kontrak, namun tetap disetujui PPK dan konsultan pengawas,\" ungkapnya. (320)
Tiga Pejabat PU Kaur Diperiksa
Rabu 04-06-2014,10:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,10:53 WIB
Ingin Lepas dari Rokok? Ini Berbagai Cara Berhenti dan Risiko yang Mengintai
Selasa 20-10-2026,11:38 WIB
Demo Ricuh Meluas di Albania, Perdana Menteri Tegas Tolak Mundur
Selasa 20-10-2026,11:11 WIB
Midnight Delivery Hadir, iPhone 18 Pro Bisa Sampai Rumah Pukul 02.00 WIB
Terkini
Selasa 20-10-2026,16:27 WIB
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Polsanak Dua Kali Sepekan
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,16:14 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Finalisasi Grand Design Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB