TAIS, BE- Setelah dilakukan pembahasan di tingkat Komisi, akhirnya DPRD Seluma segera mengesahan Perda yang diajukan oleh Pemerintah kabupaten Seluma. Hanya saja satu raperda pengelolaan barang milik daerah batal disahkan. “Ini berkaitan dengan aset sehingga aset yang harus dilelang dan seluruh aset harus diketahui oleh DPRD Seluma,\" kata H Midin Ahmad SE MM selaku Ketua Badan legislasi (Baleg). Sedangkan untuk Raperda pengelolaan air tanah, Raperda tata kelola arsip daerah, Raperda pengelolaan barang milik daerah. Serta Raperda rencana detil tata ruang (RDTR) tetap akan disahkan dan disetujui untuk dijadikan Perda. Raperda penghapusan aset akan diketahui oleh DPRD Seluma jika telah mencapai nilai sebesar Rp 5 M. Namun, hal tersebut terlalu berlebihan. Mengingat banyak aset yang akan dikumpulkan hingga mencapai nilai tersebut. Seharusnya, DPRD harus mengetahui seluruh aset yang akan dilelang baik nilainya kecil maupun besar. Dan tidak sedikit pula aset yang akan mencapai Rp 5 miliar. “Seharusnya aset yang akan dilelang diketahui dan disetujui oleh DPRD Seluma, bukan sebaliknya,”sampainya Selain itu, Sebelum diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Maka DPRD Seluma juga harus mengetahui Perda lama yang pengelolaan aset dilakukan oleh bagian umum tersebut. Sehingga dengan ini DPRD Seluma juga bisa melakukan revisi terhadap perda ini. “Sehingga seluruh arsip aset ini terkelola dengan rapi jika perda lama tersebut diketahui, Jika perlu penambahan terhadap tenaga arsip juga dilakukan terutama dalam pengelolaan aset ini,”sampainya.(333)
Satu Raperda Batal Disahkan
Selasa 03-06-2014,16:53 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Lomba Agustusan Bernuansa Budaya Lokal Sambut HUT ke-81 RI
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB