SELUMA TIMUR, BE - Hingga saat ini penyidik Unit Tipikor Polres Seluma masih menunggu hasil audit BPKP Provinsi Bengkulu terhadap dugaan korupsi penyelenggaraan Diklat PIM IV 2013 Badan Diklat Seluma. Jika, hasil audit sudah didapat, maka polisi akan menetapkan para tersangkanya. “Beberapa hari lalu kita telah berkoordinasi mempertanyalkan hasil audit, namun belum selesai. Sehingga tersangka dalam kasus ini belum bisa ditetapkan,” kata Kapolres AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja melalui Kanit Tipikor Brigpol Frangky Sirait SH. Dipastikannya, calon tersangka lebih dari satu orang. Namun siapa yang akan ditetapkan ia enggan membeberkan lebih lanjut. Hanya dikatakannya, pihaknya akan menunggu hasil audit turun terlebih dahulu. “Kita harus ada dasar terlebih dahulu menetapkan tersangka tersebut. Salah satunya, audit itu,” katanya. Sementara itu, dugaan korupsi pelaksanaan Diklat PIM IV terjadi dari mark up makan dan minum yang diduga dilakukan oleh panitia. Diklat diselenggrakan untuk 34 peserta dengan besarnya anggaran mencapai Rp 600 juta lebih. Kemudian berdasarkan hasil perhitungan sementara penyidik, besarnya kerugian dari pelaksanaan tersebut sekiyar Rp 160 juta. Penyidik Polres diketahui sudah memeriksa Kepala Badan Diklat Seluma Dra Elmawati dan PPTK Imelda Tostiani SH MH. Selain itu sudah memeriksa peserta diklat dan juga penyedia catering makan dan minum selama kegiatan Diklat PIM IV berlangsung. Total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 15 orang. (333)
Polisi Tunggu Hasil Audit BPKP
Senin 02-06-2014,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Lomba Agustusan Bernuansa Budaya Lokal Sambut HUT ke-81 RI
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB